05 April 2025

Get In Touch

Jumlah Pecandu Narkoba di kabupaten Blitar Turun 77 %

Kepala BNN Kab Blitar, AKBP Bagus Hari Cahyo
Kepala BNN Kab Blitar, AKBP Bagus Hari Cahyo

BLITAR (Lenteratoday) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar berhasil menekan angka penyalahgunaan narkoba selama 2020 hingga 77%. Hal ini, jumlah pecandu narkoba yang menjalani rehabilitasi hanya 13 orang, sedangkan tahun 2019 sebanyak 56 orang.

Kepala BNN Kabupaten Blitar, AKBP Bagus Hari Cahyono mengatakan jelang akhir tahun 2020 ini pihaknya membeberkabln hasil kerja BNN Kabupaten Blitar selama setahun. "Agar masyarakat bisa mengetahui sejauh mana upaya BNN dalam memberantas dan mencegah penyalahgunaan narkoba," ujar AKBP Bagus pada Rilis Pencapaian Kinerja BNN Kabupaten Blitar, Rabu (16/12/2020).

Pertama kinerja dari Seksi Pemberantasan, berhasil mengungkap 2 kasus sabu-sabu dengan 2 tersangka dan barang bukti total seberat 7,79 gram. Kedua, dari Seksi Rehabilitasi selama setahun melayani permintaan 13 layanan rehabilitasi.

"Dengan rincian, BNN Kabupaten Blitar menangani 11 orang yaitu rawat jalan, 2 orang lainnya menjalani rawat inap dirujuk ke RS dr Rajiman Malang," jelas AKBP Bagus.

Dari 13 orang yang menjalani rehabilitasi tersebut 12 orang laki-laki, dan 1 perempuan, 4 orang dari Polres dan 9 orang. Kemudian yang lapor sendiri ke BNN jika mereka kecanduan narkoba tentunya harus mendapatkan pendampingan keluarga.

"Harapan terhadap masyarakat, kalau ada saudara atau tetangganya kecanduan narkoba segera lapor ke BNN agar bisa dilakukan pengobatan. Apabila diassesment kecanduannya berat, akan menjalani rawat inap di beberapa rumah sakit," terangnya.

Adapun kriteria rehabilitasi yakni apabila orang yang pernah menggunakan narkotika dan kecanduan, bisa melapor ke BNN. "Jadi meskipun bukan putusan hukum tapi secara pribadi bisa melapor, nanti akan mendapat penanganan dokter dan psikolog yang menangani secara medis dan psikis," papar AKBP Bagus.

Jumlah pecandu narkoba yang menjalani rehabilitasi mengalami penurunan, tahun 2019 sebanyak 56 orang sedangkan tahun 2020 ini hanya 13 atau menurun 77 %. Penurunan menunjukkan peningkatan kinerja BNN Kabupaten Blitar, untuk menekan penyalahgunaan narkoba.

"Meskipun sejak awal tahun 2020 terjadi pandemi Covid-19, kami berinovasi melakukan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat," tandasnya.

Adapun inovasi yang termasuk dalam Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ini melakukan advokasi dan asistensi di Kecamatan Kesamben, bersama masyarakat dari bidang pendidikan hingga terbentuk 30 orang relawan.

"Kemudian ada bintek dan workshop P4GN membentuk penggiat anti narkoba, dari instansi pemerintah 40 orang, instansi pendidikan 39 orang, dunia usaha/swasta 37 orang dan ormas 31 orang total ada 147 orang relawan penggiat anti narkoba. Termasuk Desa percontohan Bersih Narkoba (Bersinar) di Desa Serang," jlentreh AKBP Bagus.

Seksi Rehabilitasi juga melayani Tim Asessment Terpadu (TAT) untuk menentukan apakah seorang tersangka narkoba, termasuk jaringan atau tidak dan untuk mengetahui tingkat kecanduannya.

AKBP Bagus mengatakan selama 2020 sudah melaksanakan 26 TAT, terdiri 6 orang tersangka dari Polres Blitar dan 20 tersangka Polres Blitar Kota.

AKBP Bagus menambahkan secara garis besar capaian kinerja BNN Kabupaten Blitar sudah mencapai target, baik dari pencegahan maupun pemberantasan, karena target 1 kasus berhasil ungkap 2 kasus.

"Untuk target tahun 2021 kemungkinan sama dengan tahun ini, tapi kami terus berupaya agar bisa memberantas kasus narkoba sampai ke level bandar. Karena untuk produsen di Kabupaten Blitar tidak ada, narkoba dipasok dari luar daerah seperti Tulungagung, Kediri dan Malang," pungkasnya.(ais)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.