
JEMBER (Lenteratoday) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember menilai Bupati Faida selama memimpin Jember seringkali memicu kegaduhan. Ketua Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto pun mengkritik dan meminta Faida segera bertaubat. Pihaknya mendesak Faida mengakhiri kepemimpinanya pada pertengahan Februari 2021 nanti dengan baik atau husnul khotimah.
"Kita berharap ASN yang patuh pada Faida namun tidak patuh pada Undang-undang harus diperiksa, kalau perlu diberikan sanksi. Saya berharap Faida masih ada waktu untuk bertaubat dan mengakhiri sebagai bupati dengan baik," kata David, Selasa (12/1/2021) di Kantor Pemkab Jember bersamaan dengan acara rapat besar pejabat Pemkab menyikapi kegaduhan internal birokrasi.
Politisi Partai Nasdem ini juga mengatakan, beberapa pekan ini Bupati Faida menerapkan SOTK tahun 2020 yang berujung pada banyaknya pejabat dijadilan Pelaksana Tugas atau Plt. Padahal hal itu bertentangan dengan Undang-undang dan SE Mendagri.
Dia juga menilai SK Plt yang diterbitkan pada tanggal 8 Januari tidak sah. "Jika ada pejabat yang mau menduduki jabatan itu berdasarkan SK Plt tanggal 8 Januari maka kita akan sidak, kita akan usir dan kalau perlu oleh Pemprov diperiksa dan disanksi," tandasnya.(mok)