07 April 2025

Get In Touch

DPRD Palangka Raya Dorong Pengusaha Mamin Bertahan Saat Pandemi

Wakil Ketua I Komisi B DPRD Palangka Raya, Susi Idawati
Wakil Ketua I Komisi B DPRD Palangka Raya, Susi Idawati

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – DPRD Palangka Raya optimistis pelaku usaha makanan dan minuman (mamin) mampu bertahan di saat pandemi Covid-19. Apalagi, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah mengeluarkan aturan Nomor 9 Tahun 2020 tentang ketentuan produksi usaha kecil masyarakat maupun komersil.

“Hasil produksi pelaku usaha diperlukan guna memenuhi kebutuhan pangan masyarakat selama menghadapi pandemi covid-19, tentunya tetap dengan mengedepankan standar protokol kesehatan,” papar Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua I Komisi B DPRD Palangka Raya, Susi Idawati, Senin (11/1/2021).

Setiap produksi dan distribusi harus tetap berjalan dengan lancar serta harga produk harus terjangkau bagi semua kalangan masyarakat, tambah legislator Partai NasDem Kota Palangka Raya ini.

Susi menjelaskan jika konsistensi produksi dari pelaku usaha dibarengi dengan harga produksi yang terjangkau, merupakan bentuk kepedulian dari para pelaku usaha di masa pandemi covid-19 ini.

“Iya, meski pandemi industri maupun usaha makanan dan minuman akan mampu bertahan, seiring permintaan yang masih stabil dan bahkan cenderung meningkat,” ungkap Susi.

Susi menyarankan agar para pelaku usaha terus berinovasi melakukan difersifikasi produk atau penganekaragaman suatu produk, yang disesuaikan kemampuan dan selera masyarakat. Dengan demikian dapat menjadi komoditi andalan yang dapat dipilih masyarakat untuk dikonsumsi.(adv/*)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.