04 April 2025

Get In Touch

Perpanjangan PPKM, Komisi D DPRD Lamongan Minta Pemkab Perketat Protkes

Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Lamongan, Imam Fadli.
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Lamongan, Imam Fadli.

LAMONGAN (Lenteratoday) – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pusat memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Bali termasuk Kabupaten Lamongan hingga dua pekan. Untuk itu, DPRD Kabupaten Lamongan meminta pada Pemkab Lamongan supaya memperketat penegakan protokol kesehatan (Protkes).

“Pemkab harus terus menegakkan aturan protokol kesehatan, bukan hanya di kota saja tapi hingga jajaran paling bawah tingkat desa/kelurahan,” kata Anggota Komisi D PDRD Kabupaten Lamongan, Imam Fadli, Kamis (21/2021).

Politisi Partai Gerindra ini mengharapkan jangan sampai dalam masa perpanjangan PPKM mendatang malah muncul klaster baru di Lamongan. Pasalnya, sebagian masyarakat masih abai dalam penerapan Protkes termasuk mengenakan masker.

Terkait dengan hal itu, politisi asal Desa Sendangagung, Paciran ini juga meminta pada Pemkab Lamongan untuk lebih intensif mengedukasi masyarakat terkait pentingnya penegakan Protkes. Tak hanya itu, Pemkab juga harus mulai mengedukasi masyarakat akan pentingnya vaksinasi Covid-19.

“Pemkab juga harus mulai mengedukasi masyarakat terkait vaksinasi Covid-19, biar masyarakat mulai memahami pentingnya vaksin,” tambahnya.

Di satu sisi, sepanjang pelaksanaan PPKM di Kabupaten Lamongan, Imam menilai kinerja Satgas Covid-19 sudah bagus. Meski demikian, langkah yang Satgas Covid-19 belum sampai ke tingkat paling bawah yaitu Desa/Kelurahan. Termasuk pengoptimalan posko Satgas Covid-19 di Kecamatan dan Desa dengan memperketat pelaksanaan protokol kesehatan.

“Ini juga perlu mengaktifkan kembali kinerja kampung tangguh, karena selama masa pandemi kampung tangguh sangat membantu, warga tertib dan aman,” tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Syafrizal menyatakan PPKM akan diperpanjang untuk 2 minggu ke depan. Hal itu berdasarkan hasil Rapat Kabinet Terbatas, pada Rabu (20/1/2021) sore. Perpanjangan setelah PPKM pertama usai pada tanggal 25 Januari. Perpanjangan PPKM berdsarkan penambahan kasus positif Covid-19 yang signifikan. Satgast Covid-19 mengharapkan dengan Perpanjangan PPKM menekan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

Syafrizal mengimbau kepada pemerintah daerah yang akan kembali menerapkan PPKM supaya bekerja keras menurunkan kasus positif. Dia juga mengharapkan Pemda bisa memperbaiki penanganan pandemi yang masih kurang maksimal selama ini. (ufi)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.