04 April 2025

Get In Touch

KPU Malang Resmi Tetapkan Pasangan SanDi

Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini bersama pasangan Bupati-Wakil Bupati Malang terpilih, Sanusi-Didik Gatot Subroto.
Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini bersama pasangan Bupati-Wakil Bupati Malang terpilih, Sanusi-Didik Gatot Subroto.

MALANG (Lenteratoday) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang resmi menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Malang terpilih, Sanusi-Didik Gatot Subroto. Agenda penetapan ini di gelar di Ruang Paripurna DPRD Malang, Kamis (21/1/2021).

Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini mengatakan jika penetapan paslon terpilih tersebut merupakan tahapan Pilkada usai dilakukannya proses rekapitulasi beberapa bulan yang lalu.

"Penetapan paslon terpilih ini menandakan tahapan pilkada usai. Hal ini juga berdasarkan surat dari Panitera Mahkamah Konstitusi 165/PAN.MK/01/2021 tahun 2021 perihal Keterangan Perkara PHP-Gub/Kab/Kot yang diregistrasi di Mahkamah Konstitusi dan diteruskan ke KPU Kabupaten Malang," ujarnya.

Selain melakukan penetapan, KPU Malang juga telah dibacakan berita acara penetapan paslon. Dimana pasangan SanDi dapat meraih 530.449 suara atau 45,51 persen dari total suara sah pada Pilkada yang digelar tahun 2020 lalu.

“Keputusan penetapan Paslon Bupati Malang terpilih ini berlaku sejak tanggal ditetapkan 21 Januari 2021,” tegasnya. (Sur)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.