
SURABAYA (Lenteratoday) - Kekosongan jabatan kepala yang ada di 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jatim memantik keprihatinan beberapa pihak. Salah satunya adalah Ketua DPRD Jatim, Kusnadi.
Menurutnya, kekosongan tersebut menimbulkan berbagai persoalan. Di antaranya mengakibatkan kinerja di OPD tidak maksimal. Pasalnya, OPD hanya dipimpin pelaksa tugas (Plt). Terlebih, kekosongan jabatan 14 kepala OPD Pemprov Jatim itu berlangsung cukup lama.
Kusnadi menandaskan, persoalan ini memang bukan persoalan mudah. Sebab, untuk menduduki jabatan kepala OPD harus melampaui beberapa persyaratan.
“Memang untuk menyiapkan kepala OPD itu ada mekanisme yang tidak bisa di hindari begitu saja. Artinya, eselonisasi menjadi satu hal prinsip dan kemudian kepangkatan itu juga menjadi tolok ukur,” tegas Kusnadi, Senin (25/1/2021).
Kusnadi berharap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa berani membuat diskresi dan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian PAN RB agar benang kusut persoalan birokrasi di lingkungan Pemprov Jatim segera terurai.
“Paling tidak ada diskresi, bagaimana Plt ini bisa didefinitifkan walaupun mereka belum memenuhi semua aturan yang ada karena pertimbangan kebutuhan di daerah," katanya.
Sejak awal Khofifah menjabat Gubernur Jatim sudah diingatkan supaya fokus pada birokrasi karena Pemprov Jatim terkena moratorium dalam kurun waktu cukup lama, sehingga regenerasi ASN terhambat.
Ketua DPRD Jatim Kusnadi mengatakan pada masa kepemimpinan Gubernur Jatim Soekarwo, DPRD Jatim sudah sering mendapat keluhan terkait persoalan moratorium yang tak kunjung dibuka. Sehingga apa yang terjadi saat ini di Pemprov Jatim itu sebenarnya sudah diprediksi jauh hari.
“Kita sudah meramalkan itu, proses kaderisasi ASN akan mengalami suatu kesenjangan yang luar biasa. Puncaknya ya saat kepemimpinan Gubernur Khofifah karena ada 14 kepala OPD yang pensiun, mengundurkan diri dan meninggal dunia sehingga terpaksa diisi Plt,” katanya.
Menurut politisi yang juga ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, pengisian jabatan kepala OPD yang lowong di lingkungan Pemprov Jatim bukan persoalan yang mudah. Sebab ASN memiliki mekanisme yang sudah diatur dalam aturan perundang-undangan.
Di sisi lain, Pemprov Jatim dalam waktu dekat juga akan dihadapkan dengan pensiunnya Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono pada 1 Maret 2021. Sehingga mau tidak mau Gubernur Khofifah juga harus menyiapkan penggantinya agar roda birokrasi Pemprov Jatim tetap jalan.
“Kami tak mau turut campur siapa yang akan ditunjuk sebagai pengganti Sekdaprov karena itu kewenangan Gubernur. Yang penting roda birokrasi harus tetap jalan,” pungkas Kusnadi. (ufi)