
SURABAYA (Lenteratoday) – DPRD Jawa Timur mengharapkan adanya evaluasi terhadap pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap pertama di Jatim. Pasalnya, pemerintah pusat telah memutuskan untuk perpanjangan PPKM di sejumlah daerah, mulai 26 Januari hingga 8 Februari mendatang.
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Hartoyo mengharapkan Satgas Covid-19 Jatim membeberkan hasil evaluasi PPKM tahap pertama. Selain itu, juga harus ada rekomendasi apa saja untuk menekan penyebaran Covid-19 di Jatim.
“Kami banyak mendapat pertanyaan dari warga khususnya di Kota Surabaya terkait alasan perlunya perpanjangan PPKM. Mengingat, dampak pandemi Covid-19 ini bukan hanya urusan kesehatan tetapi juga merambah persoalan ekonomi dan sosial,” kata Hartoyo anggota Komisi E DPRD Jatim, Senin (25/1/2021).
Masyarakat merespon pro dan kontra atas Pemberlakuan perpanjangan PPKM. Hartoyo menilai hal itu wajar, mengingat, banyak warga yang trauma dengan pemberlakuan PSBB sebelumnya. Di antara mereka beralasan sampai saat ini tidak bisa mengambil KTP akibat penyitaan oleh petugas saat razia protokol kesehatan. Padahal mereka sudah menunjukkan surat tilang.
“Banyak warga yang mengeluh ke saya. Jangan asal memberlakukan sanksi denda dan menyita KTP seseorang jika petugas yang ada di lapangan tak bisa menjamin keselamatan dokumen pribadi yang sangat vital tersebut. Kalau seseorang tak bisa menunjukkan KTP lantas mereka ini warga negara mana,” kelakar politisi Partai Demokrat ini.
Di satu sisi, dia mengharapkan pemerintah memberikan bantuan masker atau vitamin untuk menjaga kekebalan tubuh warganya dengan melibatkan RT/RW. Dengan demikian, pemerintah tidak terkesan hanya mengimbau masyarakat supaya disiplin menerapkan 3 M dan 3 T untuk mencegah sebaran Covid-19 meluas.
“Pemerintah haris memikirkan hal-hal seperti ini, bukan hanya dengan sosialiasasi dan menerapkan PPKM serta sanksi,” tegasnya. (ufi)