04 April 2025

Get In Touch

DPRD Kota Surabaya Sidak Rumah Sakit Rujukan Covid-19

Komisi A DPRD Surabaya, Wakil Ketua Camelia Habiba, Imam Syafii, Machmud, Budi Leksono, saat melakukan sidak di RS Darurat khusus covid milik siloam, Kamis (4/2/2021)
Komisi A DPRD Surabaya, Wakil Ketua Camelia Habiba, Imam Syafii, Machmud, Budi Leksono, saat melakukan sidak di RS Darurat khusus covid milik siloam, Kamis (4/2/2021)

SURABAYA (Lenteratoday) - Komisi A DPRD Kota Surabaya menyoroti Rumah Sakit Rujukan Covid-19 milik Siloam. Letak bangunan yang bersebelahan dengan pusat perbelanjaan, Mall Cito, Jalan Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan, disinyalir menimbulkan keresahan bagi pengunjung dan masyarakat.

Setelah melakukan sidak, Kamis (4/2/2021) sore, Komisi A DPRD Kota Surabaya akan menggelar rapat bersama pihak terkait, Senin (8/2/2021). Seperti, pihak perizinan, Dinas Kesehatan, cipta karya, dan pihak pengembang.

Camelia Habiba, Wakil Ketua Komisi A mengatakan, rumah sakit ini belum mengantongi izin apapun. Sehingga, pihaknya meminta untuk tidak membuka rumah sakit pada tanggal 8 mendatang.

"Pengelola Lippo dan pihak rumah sakit sudah mengiyakan bahwa senin tanggal 8 tidak jadi dibuka karena proses perizinan belum dikantongi. Nanti kami akan gelar rapat berkelanjutan dengan pihak pihak perizinan, Dinkes, Dinas Lingkungan Hidup, cipta karya dan pengembang untuk lebih lanjut," ujarnya usai sidak.

Camelia juga meminta segera menghentikan segala aktivitas sementara. Tentu tidak akan mengeluarkan rekomendasi, mengingat hari ini hanya mendengarkan aduan dari masyarakat. "Rekomendasi akan kami keluarkan setelah gelar rapat hari Senin," tegasnya.

Selama sidak, Komisi A fokus pada perizinan. Menurut Camelia, deskripsi rumah sakit bisa diketahui. Selain itu, rapat juga membahas bersama Dinas Kesehatan terkait kelayakannya dari sisi medis.

"Tadi sudah sepakat dengan manajemen Lippo bahwa kemanusiaan di atas segala galanya," pungkasnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Imam Syafii, anggota Komisi A, ia menceritakan, berdasarkan penuturan dari Project Manager, Drg Sian Tjoe, proses perizinan rumah sakit akan diurus secara pararel.

"Dokter Sian dimintai tolong oleh Kemenkes dan BNPB untuk menyediakan rumah sakit khusus perawatan Covid-19," ujar Imam.

"Tapi kami tidak ingin merugikan dan bisa berdampak pada keselamatan warga di sekitar sini. Karena itu kami meminta semua dihentikan juga," imbuhnya.

Termasuk, tuntas Imam, rencana pengoperasian tanggal 8 nanti sampai semua persoalan tuntas. DPRD harus tahu perizinannya sudah beres atau tidak, sebelum selesai jangan dioperasikan.

"Kalau ngomong izin pasti ada aspek keselamatan. Karena itu kami akan kawal dan meminta bantuan rekan-rekan media mengawal bersama. Jangan sampai niat baik ini dilakukan dengan cara tidak patut. Sehingga yang rugi adalah masyarakat," tandasnya. (Ard/adv)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.