
MALANG, (Lenteratoday) - Ketidaksiapan pemerintah dalam menangani Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Malang dalam 4 tahun terakhir membuat beberapa wali murid mengeluh. Pasalnya, kesalahan yang sama terus berulang hingga PPDB tahun lalu.
Ahmad Adi, Unit Pendidikan Publik Malang Corruption Watch (MCW) menegaskan, kesalahan berulang ini timbul tiap tahun. "Kecenderungan 4 tahun terakhir ada 3 faktor yang menyebabkan PPDB bermasalah, pertama, minimnya sosialisasi yang melibatkan masyarakat, kedua, server sering down dan yang ketiga pendataan calon siswa," kata Adi saat dihubungi Lenteratoday pada Sabtu, (25/4/2021).
Adi mengaku, selama ini Dinas Pendidikan Kota Malang tak ada kebijakan yang partisipatif. "Pasti ada tiap tahun, sejak 2017 selalu ada masalah pada sistem PPDB Online," lanjut Adi.
Pada kebijakan pendaftaran 50% online dan 50% offline ada pembagian kuota pendaftaran dengan persentase 50% menggunakan jalur zonasi yang belum matang, 30% jalur prestasi, 5% mutasi, dan 15% afirmasi. Di Kota Malang pemenuhan kuota ini masih belum sama sesuai dengan ketentuan.
"Di Kota Malang sendiri pemenuhan kuota belum sama persenannya, selain itu dari jalur prestasi sendiri, rata-rata nilai sekolah itu bisa berbeda-beda, sekolah biasa nilai rata-rata rapornya bisa lebih tinggi, ini kemudian menimbulkan gesekan antar calon siswa," ujarnya.
Tak hanya itu, pendataan calon siswa, juga mengalami banyak kesalahan. Salah satu contoh, ada data siswa pada penerimaan jalur zonasi, jarak antara rumah dengan sekolah bisa bermil-mil jauhnya. Padahal jarak rumah dengan sekolah hanya beberapa meter saja.
Lambatnya server PPDB juga jadi salah satu problem yang tak kunjung terselesaikan. "Bahkan ada wali murid yang harus melek 24 jam hanya untuk menunggu daftar sekolah," jelas Adi lewat telepon. Hingga hari ini, Dinas Pendidikan Kota Malang bahkan masih belum bisa memberikan jadwal pasti PPDB untuk sekolah dasar.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2019 ada 282 sekolah dasar yang tersebar di seluruh Kota Malang. Adi berharap Dinas Pendidikan segera melakukan inovasi kebijakan yang partisipatif. "Tren-nya pendaftaran sekolah dasar hingga SMP akan dimulai 1-2 minggu setelah lebaran, inikan problematik, kasihan wali murid dan calon siswa, apalagi kalau tidak ada sosialisasi yang jelas dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan," tutupnya.(ree)