
JAKARTA (Lenteratoday) -Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa pemerintah menjamin pendidikan putra dan putri dari 53 prajurit TNI AL yang gugur dalam tragedi tenggelamnya KRI Nanggala 402.
“Pemerintah akan menjamin pendidikan putra putri dari keluarga prajurit KRI Nanggala 402 hingga jenjang pendidikan S1,” kata Jokowi dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (26/4/2021).
Selain itu, Kepala Negara juga akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi atas dedikasi pengabdian serta pengorbanan 53 prajurit Hiu Kencana tersebut yakni kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta Bintang Jasa Jalasena (Ant).