
SURABAYA (Lenteratoday) - Menjelang Hari Raya Lebaran 2021, tempat wisata di Kota Surabaya bakal dibanjiri pengunjung dari dalam maupun luar kota. Mereka berlibur ditengah pemberlakuan larangan mudik dari tanggal 6 sampai 17 Mei.
Agar tidak mengalami kenaikan kasus konfirmasi positif Covid 19, Pemerintah Kota Surabaya telah menyiapkan antisipasi, dan ketentuan yang harus diterapkan bagi pengelola wisata kepada para wisatawan.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Antiek Sugiharti, memastikan, sejumlah obyek wisata yang dikelola oleh pemerintah kota sudah memiliki kebijakan pembatasan kuota. Antiek juga mengatakan, pengelola wisata telah mengikuti protokol kesehatan dengan ketat.
"Pembatasan kuota pengunjung ini melalui pendaftaran online, dengan kapasitas yang sudah ditentukan, maka pengunjung tidak berkerumun," ujarnya, Selasa (4/5/2021).
Kalau tempat wisata melebihi kapasitas, lanjut Antiek, pengunjung tidak diperkenankan masuk. Selain itu, pedoman protokol kesehatan tetap menjadi pedoman sesuai yang dipersyaratkan. Sehingga, pengunjung tidak masalah berwisata di kota pahlawan, asal mengikuti ketentuan yang ada.
"Sebelum dibuka, tempat wisata dilakukan assesment oleh Tim Gugus Tugas Covid 19. Memastikan tempat wisata yang ada di Surabaya semuanya sudah harus memenuhi ketentuan untuk penerapan protokol kesehatan. Maka, ketika pengunjung masuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Siapapun yang kesana harus berpedoman tersebut," tegasnya.
Bagi ibu ibu hamil, tuntas Antiek, dihimbau menunda berwisata terlebih dahulu. Masyarakat yang berkunjung harus waspada dan mematuhi protokol kesehatan. Tempat wisata sudah menyediakan tempat cuci tangan, alat pengukur suhu, serta pembatasan jumlah untuk jaga jarak. (Ard)