
Pasuruan - Seorang ibu tega menggadaikan bayinya yang berusia dua bulan karena tak mampu membayar hutang. Untuk mengelabuhi keluarganya, ia membuat sandiwara seolah-olah anaknya diculik orang tak dikenal di kawasan Pasar Bangil.
Aksi tipu-tipu ES, warga Pandaan, Kabupaten Pasuruan, inipun terendus kepolisian. Petugas yang menindaklanjuti laporan penculikan ini menemukan sejumlah kejanggalan dalam aksi penculikan tersebut.

Sandiwara penculikan ini sempat membuat heboh didunia maya. Para netizenpun seolah berlomba-lomba membagikan postigan dan mengomentari kabar berita penculikan tersebut.
"Kami menemukan sejumlah kejanggalan dalam laporan penculikan. Di lokasi kejadian juga tidak ada saksi yang mengetahui kejadian tersebut," kata Kapolres AKBP Rofiq Ripto Himawan.
Dalam proses pemeriksaan, ES akhirnya mengaku bahwa berita penculikan tersebut adalah palsu. Ia mengaku sengaja membuat berita palsu untuk mengelabuhi keluarganya yang menanyakan keberadaan anaknya.
Atas perbuatan ini, ES ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Polisi juga menangkap dan menetapkan M, warga Lumajang, yang menyandera bayi sebagai jaminan pelunasan hutang sebesar Rp 1 juta. Kedua tersangka ini terancam hukuman pidana penjara selama 15 tahun.
Usai melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, petugas kepolisian mengembalikan bayi yang menjadi jaminan hutang piutang kepada GW, suami ES. Menurut GW, selama ini ia tidak mengetahui ES terlibat hutang piutang dengan M yang bekerja pada bank perkreditan di Pandaan. (oen)