20 April 2025

Get In Touch

Blangko E-KTP Kosong, 43.000 Warga Blitar Pakai Suket

Blangko E-KTP Kosong, 43.000 Warga Blitar Pakai Suket

Blitar - Problem klasik yang terus terjadi pada pelayanan publik, yaitu kosongnya blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) mengakibat puluhan ribu warga Kabupaten Blitar hanya memakai Surat Keterangan (Suket) pengganti E-KTP.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar, Luhur Sejati menjelaskan jika sejak awal 2020 ini, pihaknya mencatat sudah mengeluarkan Suket sebanyak 33.000 lembar. "Suket ini diberikan sebagai pengganti E-KTP, sampai dicetak menjadi E-KTP," tutur Luhur.

Selain 33.000 ribu lembar Suket tersebut, ternyata juga ada 10.000 lebih warga Kabupaten Blitar yang sudah melakukan perekaman data E-KTP. "Tapi juga belum bisa dicetak, karena blangkonya kosong atau habis," beber Luhur.

Sehingga total sementara warga yang diberikan Suket, pengganti E-KTP mencapai lebih dari 43.000 orang. Jumlah ini akan terus bertambah, sampai blanko E-KTP dari pemerintah pusat tersedia.

Luhur menambahkan, penyebab kekosongan blanko E-KTP ini, karena keterlambatan pasokan dari pusat. Karena pada awal tahun masih dalam tahap pengadaan. "Setiap daerah kemungkinan juga mengalami kondisi yang sama," jelasnya.

Adapun jatah blangko E-KTP dari pemerintah pusat, lanjut Luhur, hanya 500 keping setiap bulannya. Jumlah tersebut jauh dari kebutuhan Dispendukcapik, karena dalam sehari ada ratusan pemohon baru. "Kalau dirata-rata, sehari sekitar 200 pemohon. Ketidakseimbangan inilah yang menjadi pemicu utama meningkatnya jumlah penerima Suket," ungkapnya.

Lebih lanjut Luhur mengatakan bahwa dari hasil koordinasi dengan pemerintah pusat, wilayah Kabupaten Blitar akan mendapat tambahan pasokan blangko E-KTP pada sekitar April dan Mei 2020 mendatang. "Jadi seluruh pemegang Suket sudah bisa dicetak, menjadi E-KTP," pungkasnya.(ais)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.