
MOJOKERTO (Lenteratoday) - Seorang warga berinisial R (33) asal Dusun Sambikerep, Desa Pandan Krajan, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto Jawa-Timur melakukan pengerusakan pintu kaca kantor Balai Desa Pandan Krajan, Kecamatan Kemlagi, Selasa (18/5/2021) sore. Tindakan ini dilakukan karena tidak puas dengan pelayanan staf perangkat pemerintahan desa yang dianggapnya kurang baik.
Informasi yang berhasil dihimpun mengatakan, aksi brutal pelaku dengan cara merusak pintu kaca kantor balai Desa Pandan Krajan terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Pelaku mendatangi kantor balai desa dengan membawa sebatang kayu, dengan emosi melakukan pengerusakan pintu kaca kantor balai desa Pandan Krajan. Kemarahan warga tersebut diduga karena mengurus surat ahli waris sebidang tanah melalui salah satu staf pemerintah desa namun tidak kunjung terselesaikan.
Aksinya sempat diketahui beberapa warga yang saat itu berada di sekitar lokasi kejadian dan dilaporkan ke Kepala Desa setempat, untuk diteruskan ke Polsek Kemlagi.
Kapolsek Kemlagi, AKP. Supriyadi, SH saat dikonfirmasi terkait kejadian tersebut membenarkan dan saat ini masih dalam proses penanganan penyelidikan. Dari keterangan beberapa saksi diperoleh keterangan pelaku meluapkan emosinya lantaran pelaku R mengajukan pengurusan surat ahli waris atas sebidang tanah untuk dijual tidak kunjung terselesaikan.
"Dalam pengurusan surat tersebut, dimungkinkan pelaku kurang melengkapi persyaratanya. Sehingga proses pengurusannya belum bisa terselesaikan. Saat ini, pelaku masih dalam pencarian pihak kami dan atas perbuatannya, pelaku kita dikenakan pasal pengerusakan. Kasus ini segera akan kita limpahkan ke Polres Mojokerto Kota," pungkas Supriadi, Rabu (19/5/2021). (Joe)