
Surabaya – Provinsi Jatimterpilih sebagai tuan rumah Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2020. Hal itudisampaikan langsung oleh Menteri Perdagangan (Mendag) RI Agus Suparmantoyangsekaligus memperkenalkan logo dan maskot peringatan di Gedung Bhinaloka AdikaraKantor Gubernur Jawa Timur Surabaya, Jumat (31/1/2020) pagi.
Peringatan Harkonastahun ini adalah kerjasama Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan TataNiaga di bawah Kementerian Perdagangan RI dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timurdan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Peringatan kali ini adalahperingatan kali kedelapan yang rencanaya akan di Lapangan Kodam V Brawijayapada tanggal 29 - 30 Maret mendatang. Sedangkantema yang diangkat pada peringatan kali ini adalah Perlindungan Konsumen MenujuIndonesia Maju.
Sementara logo yangdigunakan pada peringatan Harkonas berbentuk perisai dan tangan manusia yangdiangkat sambil mengepal. Perisai bermakna bahwa pemerintah berkomitmen untukmelindungi konsumen. Sementara tangan mengepal bermakna bahwa konsumen sudahsaatnya berdaya dan memiliki kemampuan untuk memutuskan sesuatu atau bertindak.
Adapun maskotperingatan Harkonas adalah “Cak Enda”. Maskot tersebut digambarkan denganseekor lumba-lumba yang tergolong hewan cerdas dan sering membantu manusia.Nama Enda merupakan kepanjangan dari Konsumen Berdaya. Peringatan Harkonastahun ini diharapkan akan mampu membuat konsumen Indonesia semakin cerdas danberdaya.
Mendag mengatakanterpilihnya Jatim sebagai tuan rumah peringatan Harkonas 2020 tidak serta mertabegitu saja. Namun, karena Jatim merupakan daerah terbaik yang peduli denganperlindungan konsumen.
“Ya, ini memang acarakita bekerja sama dengan pemerintah daerah provinsi Jawa Timur, karena kitapilih disini memang provinsi Jawa Timur ini merupakan daerah peduli konsumenyang terbaik dua kali ya,” kata Mendag Agus Suparmanto.
Selain itu, Mendag jugamengharapkan dengan kepedulian kepada konsumen ini diharapkan Jatim menjadi panutanbagi tempat lain.
Sementara itu WakilGubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengatakan bahwa semua konsumen baik yangbertransaksi secara online maupun offline akan mendapatkan perlindungan yangsama.“Sama dengan nasional, kita melihat tren ini meningkat dan sebagaimanadisampaikan pak menteri tentu perlindungan konsumen berlaku untuk seluruhtransaksi offline maupun online,” tuturnya.
Dia juga menjelaskanpentingnya memberikan edukasi kepada konsumen terkait harga yang berhubungandengan kualitas barang dan bagaimana menjadi konsumen cerdas yang tidak mudahtertipu oknum pedagang nakal. “Nah ini bagaimana kita mengedukasi konsumen jugauntuk tahu bahwa barang ini berbeda sekali kualitasnya, dan ini yang kemudiankita perlu terobosan dan ide-ide segar di ajang Harkonas 2020 ini,” jelasnya.(hms/ufi)