
LAMONGAN (Lenteratoday) - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas yang rencananya dilaksanakan bulan depan rupanya masih menimbulkan kesimpangsiuran termasuk di Kabupaten Lamongan. Sementara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lamongan meminta supaya PTM harus dikaji ulang.
Berdasarkan SE Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indah Prawansa, PTM di zona orange dan merah resmi dilarang sementara instruksi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengharuskan PTM segera dilaksanakan Bulan Juli mendatang.
Ketua IDI Lamongan, dr Eko Wahyuhono menyebut, pelaksanaan PTM harus dikaji ulang seiring penyebaran Covid-19 di Lamongan yang terus melonjak. "Dalam waktu dekat akan dikeluarkan himbauan oleh IDI pusat terkait pelaksanaan PTM terbatas, kami meminta untuk mempertimbangkan kembali PTM di Kabupaten Lamongan," ungkap dr Eko saat di hubungi, Senin (28/6/2021).
dr Eko menguraikan, meski seluruh tenaga pengajar telah mendapat jatah vaksin. Namun, potensi penularan kepada anak didik tetap harus di waspadai. "Para peserta didik kan tidak mendapat vaksin lantaran masih 18 tahun, hal itu karena imun mereka diketahui lebih kebal, namun tetap harus di waspadai," urainya.
Pada kesempatan yang sama, dr Eko pun tak luput mengkritisi kebijakan Pemkab Lamongan yang melibatkan seluruh puskesmas menjadi tepat jujukan pertama bagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Ide Pak Bupati itu bagus, tapi lihat dulu bagaimana penerapan di lapangan. Apakah optimal, yang perlu ditekankan untuk pelaksanaanya itu kelengkapan faskes untuk penanganan penderita Covid-19," tuturnya.
Besar harapan jika kebijakan itu optimal, kata dr Eko, dan seluruh kegiatan masyarakat bisa berjalan seperti sedia kala khususnya pada bidang pendidikan dan pemulihan ekonomi.
"Index penyebaran Covid-19 itu buka dihitung tiap kecamatan tapi dilihat dari keterisian Bad atau tempat tidur di bangsal-bangsal isolasi," pungkasnya. (dit)