22 April 2025

Get In Touch

Pengurus Masjid di Jember Terpapar Covid, Salat Jamaah Sementara Ditiadakan

Pengurus Masjid di Jember Terpapar Covid, Salat Jamaah Sementara Ditiadakan

JEMBER (Lenteratoday)- Masjid Roudhotul Muchlisin Jalan Gajah Mada Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember untuk sementara menutup kegiatan salat berjamaah. Hal itu karena adanya 5 pengurus masjid yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Masjid tersebut Ketua Pembinanya yakni Bupati Jember Hendy Siswanto. Berdasarkan pertimbangan bersama antara Pengelola Yayasan Rhoudatul Muchlisin dan Takmir Masjid, ditutupnya masjid tersebut selama pelaksanaan PPKM darurat hingga 20 Juli 2021 mendatang yakni tidak dilaksanakan Salat 5 Waktu dan Salat Jumat berjamaah.

"Karena ada 5 pengurus masjid yang terkonfirmasi positif Covid-19. Diambil pertimbangan yang berat bagi kami, untuk menutup Masjid Rhoudatul Muchlisin. Sampai nanti masa PPKM Darurat ini berakhir 20 Juli mendatang. Yang terkonfirmasi positif itu, 2 Orang muadzin, 2 penjaga parkir, dan 1 celeaning service," kata Pengurus Yayasan dan Takmir Masjid Roudhotul Muchlisin Muhammad Burhan Ramadhany, Jumat (9/7/2021).

Burhan berharap para jemaah masjid melaksanakan ibadah salat di rumah masing-masing.

Sementara Masjid Jami' Al Baitul Amien yang berlokasi di Jantung kota Jember, tepatnya depan alun-alun Kota juga mengikuti aturan yang diterapkan lewat surat Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021. Pelaksanaan Salat Jumat hanya dilakukan oleh pengurus Yayasan Al Baitul Amien, dan warga sekitar masjid. Bagi orang luar ditiadakan untuk menghindari kerumunan.

Takmir Masjid memasang banner besar berukuran 1 x 2 meter di depan gerbang masjid. Bertuliskan 'Pemberitahuan Mohon Maaf Untuk Hari Ini Salat Jum'at Ditiadakan Silahkan Para Jemaah Salat Dhuhur di Rumah Masing-Masing (Instruksi Gubernur No 451 2021 Tentang PPKM Darurat)'. Menurut Takmir Masjid Jami' Al Baitul Amien Hasin Syafrawi, pemasangan banner itu sebagai bentuk penerapan aturan mencegah kerumunan.

"Kami melaksanakan sesuai instruksi Pemerintah. Bahkan untuk pelaksanaan Salat Jumat. Kita tadi terbatas internal saja, kalau yang hadir Tidak sampai 40 jemaah ya Salat Zuhur, tapi tadi mencapai 40 orang dari hitungan kita, sehingga dilaksanakan Salat Jumat," kata Hasin. Pembatasan jemaah Salat Jumat itu untuk menghindari kerumunan.

"Itu imbauan kita, dasarnya Surat Gubernur yang isinya menyarankan untuk Salat di rumah sementara ini. Ya hal itu biasa. Apalagi kalau orang tahu hukum Islam, Jumatan itu wajib bagi penduduk setempat atau mukimin. Tapi misal berkunjung ke luar kota, itu tidak wajib," ujarnya. (mok)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.