10 April 2025

Get In Touch

FPKB Sebut Wisata Pintu Langit Sudah Bayar Pajak Restoran

FPKB Sebut Wisata Pintu Langit Sudah Bayar Pajak Restoran

Pasuruan - Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pasuruan mengklarifikasi pemberitaan tidak adanya kontribusi retribusi dan pajak dari Wisata Pintu Langit di Ledug, Kecamatan Prigen. Sejak wisata milik kakak Irsyad Yusuf, bupati Pasuruan itu berdiri, sudah memberikan kontribusi untuk pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 10 juta/bulan.

Anggota FPKB, Agus Suryanto, menyatakan, bahwa wisata halal Pintu Langit yang telah memberikan kontribusi terhadap PAD sejak bulan Oktober 2019. Hal ini berdasar data setoran pajak dan retribusi yang diperolehnya dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pasuruan.

“Pintu Langit telah menyumbang PAD sejak Oktober 2019 sampai sekarang.
Pajak restoran bulan Oktober Rp 7,5 juta, November Rp 8 juta dan Desember Rp 10 juta. Sedangkan pajak parkir rata-rata Rp 2,5 juta/bulan,” kata Agus Suryanto yang juga anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Selasa (4/2/2020).

Klarifikasi dilakukan setelah pada rapat dengar pendapat di Komisi II DPRD, terungkap bahwa manajemen Wisata Pintu Langit yang masih berstatus ujicoba operasional belum pernah memberikan kontribusi PAD ke Pemkab Pasuruan alias Rp O. Hal ini diakui Manager Area Wisata Pintu Langit, Farid, yang hadir dalam rapat bersama manajemen wisata Cimory Dairy Land dan Saygon Water Park.

Ketua Komisi II, Joko Cahyono, menyebut, dibanding kawasan wisata Cimory yang mengundang kontroversi sejak dibuka awal Desember 2019 lalu, telah memberikan sumbangan untuk PAD Kabupaten Pasuruan sebesar Rp 492 juta per bulan. Sedangkan Saygon Water Park menyetorkan sumbangan retribusi dan pajak daerah berkisar Rp 20 juta hingga Rp 25 juta per bulan.

Sementara itu, Manager Area Wisata Pintu Langit, Farid, yang dihubungi melalui ponselnya, membenarkan jika pada saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II, tidak menyampaikan adanya setoran retribusi dan pajak ke Pemkab Pasuruan. Karena ia memang tidak mengetahui rekapitulasi setoran pajak dan retribusi tersebut.

Menurut Farid, sejak bulan Juni 2019 lalu, telah dilakukan ujicoba operasional wisata Pintu Langit. Namun pembayaran retribusi dan pajak kepada BKD Kabupaten Pasuruan dilakukan setelah dibukanya restoran pada Oktober 2019.

“Kami juga membayar pajak hiburan dari event-event yang diselenggarakan di wisata Pintu Langit,” kata Farid. (oen)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.