22 April 2025

Get In Touch

Penyusunan LHP Atas Raperda, DPRD Berikan 10 Rekomendasi Pada Pemkot Palangka Raya

Rapat paripurna ke-6 masa sidang III tahun 2020/2021 kembali digelar DPRD Kota Palangka Raya pada hari Rabu, 14 Juli 2021. Rapat dilaksanakan secara virtual di ruang Komisi Dewan.
Rapat paripurna ke-6 masa sidang III tahun 2020/2021 kembali digelar DPRD Kota Palangka Raya pada hari Rabu, 14 Juli 2021. Rapat dilaksanakan secara virtual di ruang Komisi Dewan.

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Rapat paripurna ke-6 masa sidang III tahun 2020/2021 kembali digelar DPRD Kota Palangka Raya pada hari Rabu, 14 Juli 2021. Rapat dilaksanakan secara virtual di ruang Komisi Dewan.

Sebagaimana disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Palangka Raya, Hj. Mukarramah, rapat tersebut digelar untuk membahas hasil sinkronisasi penyusunan Laporan Hasil Pembahasan (LHP) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya tahun 2020.

Mukarramah mengatakan dari hasil rapat ada sekitar sepuluh rekomendasi yang disampaikan DPRD Kota Palangka Raya kepada Pemkot. Adapun kesepuluh rekomendasi tersebut yaitu;

Pertama, Pemkot Palangka Raya diminta menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) diatas target tahun 2020. Kedua, Pemkot Palangka Raya diminta untuk menindaklanjuti LHP BPK RI dalam rangka meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Ketiga, DPRD merekomendasikan kepada Pemkot agar lebih cermat dalam penyusunan perencanaan Perangkat Daerah Kota Palangka Raya, agar kegiatan yang tidak perlu dilaksanakan tidak perlu dianggarkan.

Keempat, pengawasan internal Pemko Palangka Raya harus diperkuat. DPRD merekomendasikan pengelolaan anggaran sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai pedoman penyusunan APBD.

Yang kelima, meminta perbaikan aset gedung arsip perpustakaan daerah dan Gedung Pertemuan Umum (GPU) Palampang Tarung. Keenam, menyeragamkan format laporan keuangan setiap PD.

Ketujuh, meningkatkan koordinasi laporan realisasi anggaran antara PD dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Kedelapan, DPRD Palangka Raya merekomendasikan Pemko menyediakan anggaran untuk memfasilitasi peralatan keselamatan jalan dan peningkatan SDM di Dinas Perhubungan.

Selanjutnya Kesembilan, untuk menangani masalah sampah, DPRD merekomendasikan penambahan SDM di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebanyak 30 orang. Terakhir kesepuluh, Pemko diminta menyediakan anggaran untuk penanganan bencana seperti Karhutla maupun banjir.

"Kesepuluh rekomendasi tersebut diajukan kepada Pemko Palangka Raya sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah dan mewujudkan kesejahteraan serta Kamtibmas," ungkap Mukarramah.

Selain itu Mukarramah menyatakan jika DPRD telah sepakat untuk menerima dan menyetujui LHP Raperda Pelaksanaan APBD Kota Palangka Raya tahun anggaran 2020.

"Untuk selanjutnya kami mendorong Badan Anggaran DPRD Kota Palangka Raya bersama dengan pihak Pemko membahas serta melakukan sinkronisasi ke dalam suatu bentuk laporan.(adv/*)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.