
Surabaya – Tiga nama bakal calon Walikota Surabaya yangsudah diajukan oleh DPD Partai Golkar Surabaya dipandang masih kurang oleh DPDPartai Golkar Jawa Timur. Pasalnya, DPP Partai Golkar mensyaratkan setidaktidaknya ada lima nama yang disodorkan.
Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Timur Sahat TuaSimanjuntak menjelaskan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah bagaimanapartai bisa menampilkan tokoh dan figur yang representasi bagi rakyat dan yang dicintai masyarakat. Jika terkait denganPilwali Surabaya, maka bagaimana memunculkan figur yang dicintai masyarakat Surabaya.
Maka, lanjut Sahat, jika hanya diusulan tiga orang makadianggap kurang. “Partai Golkar, sesuai dengan SE dari DPP mensyaratkan bahwapengusulan bakal calon walikota atau bupati itu sekurang-kurangnya lima. Sekurang-kurangnyalima, bukan sebanyak-banyaknya lima, karena kita ingin betul-betul bisamenampilkan presentasi ketokohan dari pada masyarakat ,” katanya politisi yangjuga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim, Kamis (6/2/2020).
Untuk itu, dia menandaskan bahwa kabupaten dan kota diberikan kewenangan untuk menjaring tokohmasyarakat. Tentu tokoh yang dijaring ini adalah mereka yang dianggap bisa membawa danmemperjuangkan kebutuhan sesuai dengan kebutuhan kabupaten atau kota masingmasing.
Terkait dengan penjaringan di Surabaya, Sahat menandaskanbahwa DPD Golkar Kota Surabaya telah melakukan Penjaringan. “Dari data yang kami terima, ternyata DPDGolkar Kota Surabaya memasukkan tiga nama, kekurangan dua itu menjadikewenangan dari DPD Provinsi atau DPP untuk menambahkan. Jadi prinsip utamanyaadalah bahwa proses Pilkada itu kita memberikan ruang sebesar-besarnya kepadatokoh masyarakat khususnya Kota Surabaya untuk bisa dijaring dan kemudiandikirimkan ke DPP,” tandasnya.
Disebutkan, tiga nama yang sudah berhasil dijaring DPD PartaiGolkar Surabaya dan diusulkan ke DPD Partai Golkar Jatim untuk selanjutnyaditeruskan ke DPP Partai Golkar yaitu Mahfud Arifin , Gus Han, dan Arif Fathoni. “Menurut saya masih kurang, tetapi kita ada mekanisme kalaukurang DPD provinsi bisa menambahkan,” tandanya.
Dia menjelaskan, untuk mengisi kekurangan usulan mana bakal calon kepala daerah ini tidak harus mengembalikan usulan ke DPD Partai Golkar kabupaten dan kota. Namun mekanismenya adalah bisa menambahkan sendiri baik dari kalangan masyarakat atau tokoh masyarakat dan juga mengambil dari kalangan birokrasi. (ufi)