10 April 2025

Get In Touch

DPR RI Duga Ada Kejahatan Terorganisir di PT Jiwasraya

DPR RI Duga Ada Kejahatan Terorganisir di PT Jiwasraya

Jakarta – Kasus yang melandas PT Asuransi Jiwasraya terus menggelindingmeski saat ini sudah ditangani pihak penegak hukum. Bahkan, Anggota DPR RI mendugaadanya kejahatan terorganisir dalam kasus perusahaan asuransi yang diduga mengakibatkankerugian hingga Rp13 trliun tersebut.

Anggota Fraksi PKS, Ahmad Junaidi Auly menyampaikan, dalamperkembangannya ada beberapa hal penting yang menjadi catatan dari Fraksi PKSterkait dengan perkembangan kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya. Yaknimenyangkut besarnya potensi kerugian negara dan adanya dugaan masalah kejahatanyang terorganisir.

Ahmad Junaidi Auly cukup berlandasan ketika mengatakanadanya dugaan manipulas laporan. Sebab, dalam laporan itu berupaya mengalihkan sehinggamengaburkan publik dalam menilai kinerja perusahaan. Kemudian adanya dugaankelemahan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian BUMN,"ujar Junaidi dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Untuk itu, dia juga mendesak supaya segera menyelesaikan kasusJiwasraya. Agar tidak merugikan nasabah yang jumlahnya mencapai 5,2 juta orang.Dia juga mengatakan saat ini sudah ada surat masuk ke Pimpinan DPR RI terkaitdengan usulan Pansus Hak Angket PT Jiwasraya ini yaitu dari Fraksi PartaiDemokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Sementara itu, Anggota DPR RI Sartono Hutomo menyatakanbahwa kasus tersebut harus dituntaskan secara gamblang dan menyeluruh. Ia jugameminta agar Pimpinan DPR RI dapat segera memproses surat terkait Pansus AngketJiwasraya.

Dia yakin seluruh rakyat ingin mendengarkan penjelasantahapan-tahapan proses yang sudah ditindaklanjuti dari Pimpinan DPR RI. Sartonomenyebut bahwa surat terkait Pansus Jiwasraya yang dikirimkan kepada PimpinanDPR telah ditandatangani oleh sebanyak 104 anggota DPR. (ist/ufi)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.