23 April 2025

Get In Touch

Kondisi Ekonomi Masyarakat Sulit, PPKM Harus Dengan Pendekatan Sosial dan Humanis

Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha
Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Diberlakukannya kembali pembatasan dan penegakan prokes yang dilakukan pemerintah, yaitu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga dan empat, termasuk di Kota Palangka Raya, dimaksudkan untuk menekan sebaran Covid-19 yang saat ini semakin melonjak kasusnya.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha berpendapat dengan diberlakukannya penegakan dan pembatasan lewat kebijakan PPKM, target utamanya bukanlah masyarakat semata, tapi fokusnya adalah pada penanggulangan Covid-19 itu sendiri agar bisa diminimalisir penyebarannya.

"Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban dari kebijakan PPKM, yang harus menghadapi petugas yang bersikap arogan di lapangan," papar Ridha, Rabu (28/7/2021).

Oleh karena itu Ridha berharap Pemerintah Kota Palangka Raya, bahkan sampai Pemerintah Provinsi Kalteng bisa mengawasi agar sikap arogansi petugas dalam menegakkan PPKM tidak terjadi. Dalam menegakkan peraturan PPKM, yang diperlukan adalah ketegasan dan konsistensi, bukanlah arogansi.

"Memang merupakan tanggung jawab petugas mengawasi dan menjaga agar masyarakat patuh dan taat pada prokes, namun hendaklah dilakukan dengan cara yang manusiawi dan beretika," jelas Ridha.

Selanjutnya Ridha menambahkan agar aturan PPKM tersebut dapat berjalan dengan baik dan berhasil, tentunya harus mendapat dukungan dari seluruh masyarakat. Masyarakat dihimbau untuk patuh dan mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19 agar maksimal dan berhasil.

"Jadi kepatuhan dan kesadaran masyarakat adalah kunci utama keberhasilan PPKM, namun untuk menertibkannya petugas tidak boleh arogan, melainkan dengan cara pendekatan yang manusiawi, kondisi saat ini sudah susah, masyarakat jangan dibuat semakin tertekan lagi," pungkas Ridha.(nov)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.