10 April 2025

Get In Touch

Kota Blitar Siapkan 640 Kuota Jalur Siswa Miskin

Kota Blitar Siapkan 640 Kuota Jalur Siswa Miskin

Blitar - Pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020-2021, Dinas Pendidikan Kota Blitar menyiapkan jalur penerimaan siswa tidak mampu atau miskin (afirmasi) sebanyak 640 kuota.

Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Priyo Suhartono jika pihaknya sudah menetapkan petunjuk teknis (juknis) PPDB tahun ajaran 2020-2021. "Ada perbedaan dalam sistem PPDB tahun ajaran 2020, jika dibanding tahun sebelumnya," kata Priyo

Priyo menjelaskan perbedaan itu dalam sistem jalur penerimaan siswa baru, jika PPDB tahun 2019 Dikda menerapkan 3 jalur yakni jalur zonasi, jalur prestasi dan jalur pindah orang tua. "Pada PPDB 2020 ini, ditetapkan 4 jalur yaitu jalur zonasi, jalur prestasi, jalur pindah orang tua dan sekarang ditambah jalur siswa tidak mampu atau miskin (afirmasi)," jelasnya.

Adanya tambahan jalur siswa miskin di PPDB tahun 2020 ini, untuk menampung siswa tidak mampu. Sehingga prosentase kuota tiap jalur di PPDB 2020-2021 juga berubah jalur zonasi 70 persen, jalur prestasi 10 persen, jalur pindah orang tua 5 persen dan untuk siswa miskin 15 persen.

Kalau PPSB 2019-2020 kuota jalur zonasi 90 persen, sedang jalur prestasi dan jalur pindah orang tua masing-masing 5 persen. "Intinya kami tetap menerapkan sistem zonasi untuk pemerataan pendidikan," tandas pria yang juga menjabat Kepala Dinas Pehubungan Kota Blitar ini.

Khusus untuk jalur siswa miskin, diperuntukkan bagi siswa dari keluarga tidak mampu yang berdomisili di dalam zonasi maupun di luar zonasi. Dibuktikan dengan keikutsertaan siswa dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau daerah.

"Wajib dilengkapi dengan surat pernyataan dari orang tua/wali yang menyatakan bersedia diproses hukum apabila memalsukan bukti tersebut," ungkap Priyo.

Jadi setiap sekolah SD dan SMP Negeri wajib menerima murid dari jalur siswa miskin sebesar 15 persen dari pagu atau daya tampung sekolah dengan sistem offline atau langsung datang ke sekolah yang dituju. Adapun kuota tahun ajaran 2020-2021 untuk jalur siswa miskin, dari pagu SD Negeri 1.708 murid 15 persennya 256 siswa, pagu SMP Negeri 2.560 murid wajib menerima 384 jalur siswa miskin total ada 640 kuota.

Ditambahkan Priyo untuk jalur prestasi sekolah bisa menentukan sendiri sesuai keunggulannya masing-masing, Dikda segera mensosialisasikan juknis PPDB 2020-2021 ini ke orang tua siswa dan sekolah. "Karena penerimaan siswa baru lewat jalur prestasi, sudah bisa dimulai bulan ini," imbuhnya. (ais)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.