GEMBIRA? Tentu saja, saat pemerintah mengumumkan ekonomi Indonesia tumbuh 7,07% di kuartal II-2021 (YoY). Artinya, negeri ini sudah berhasil keluar dari jurang resesi yang menjebak selama 9 bulan, yaitu sejak kuartal III-2020. Apakah semua bahagia? Tidak juga. Sebab diketahui gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan lambatnya roda perekonomian akibat pandemi Covid-19 masih terus dirasakan rakyat. Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tercatat sekitar 29,4 juta pekerja terkena PHK sampai Maret 2021, dirumahkan tanpa upah hingga mengalami pengurangan gaji. Kondisi makin waspada karena serbuan varian Delta yang menyebabkan jumlah kasus baru dan kematian melesat cepat (baca berita terkait Hal.2). Lantas kenapa ekonomi RI tercatat membaik? Baik di atas kertas sajakah? Yang harus diketahui, capaian sebesar itu diraih untuk periode kuartal II 2021, yakni rentang April-Juni 2021. Saat itu (Februari-Juni 2021) yang berlaku adalah PPKM Mikro, bukan PPKM Darurat atau PPKM Level 3-4 seperti sekarang. Pemerintah pun menggarisbawahi, bila pertumbuhan ekonomi tersebut masih di bawah kondisi normal, dibanding sebelum virus corona menyerang. Tetap waspada, jangan terbawa euforia sesaat! BACA BERITA LENGKAP, DOWNLOAD DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2021/08/06082021.pdf
[3d-flip-book id="60954" ][/3d-flip-book]https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2021/08/06082021.pdf">