
Surabaya - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) masih belum menemukan titik terang. Pasalnya ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda ini menginginkan veteran dibebaskan dari Pajak Bumi Bangunan (PBB).
Hamka Mudjiadi Salam, ketua Pansus Raperda NJOP mengungkapkan keinginannya untuk membebaskan veteran dari tanggungan PBB. Sebab ia merasa bahwa veteran memiliki jasa yang besar kepada negara. "Ini sebagai bentuk penghargaan negara kepada jasa beliau (veteran) yang telah berjuang memerdekakan Indonesia," ungkapnya, Selasa ( 11/2/2020).
Laki-laki yang akrab disapa Hamka ini juga mengatakan bahwa veteran perang tidak akan bertambah anggotanya. Sebab sudah ada klasifikasi tertentu sebagai orang yang dianggap veteran. Sehingga pembebasan PBB bisa dianggap memberikan penghargaan kepada veteran.
"Veteran ini kan enggak akan bertambah jumlahnya. Lambat laun akan berkurang jumlahnya. Anggap saja sebagai kado terakhir dari Walikota kepada veteran," ucapnya.
Politisi PAN tersebut juga mengaku tidak terlalu khawatir dengan pengaruh pembebasan PBB terhadap Pendapatan Anggaran Daerah (PAD). Menurutnya hal ini bisa disubsidikan dengan NJOP yang di atas Rp 2 miliyar.
"Tidak ada yang tidak mungkin. Dari skema tarif ini bisa dimodifikasi. Misal di atas Rp 2 M bisa diklasifikasi lagi. Misal dianaikan jadi 0.25. Sehingga bisa saja untuk menutup (PBB Veteran)," terangnya.
Di satu sisi, Anas Karno, anggota komisi B mengatakan perihal pembebasan PBB untuk veteran harus diklasifikan lagi. Sebab dimungkinkan ada veteran yang memiliki rumah banyak, akibat dari kesuksesan keturunannya.
"Bisa kita klasifikasikan lagi. Barangkali anaknya kaya raya punya rumah banyak," terangnya.
Senada dengan Anas Karno, Yusron Sumartono, kepala Badan Pengelolaan Keungan dan Pajak Daerah (BPKPD) mengatakan bahwa veteran juga harus dilihat kembali. Sebab para veteran banyak yang memiliki keluarga mampu.
Selain itu, laki-laki yang akrab disapa Yusron ini mengatakan selama ini tidak ada masalah dengan veteran. Sebab kelompok pejuang kemerdekaan itu sudah diberikan potongan PBB. "Sebenarnya sudah kita beri pengurangan dan selama ini tidak ada masalah. Semua juga bayar, Ada 1700 veteran," terangnya.
Yusron berkesimpulan, dengan rajinnya pembayaran PBB oleh veteran sehingga dianggap tidak ada masalah dengan hal tersebut. "Artinya veteran ini juga ingin membantu perkembangan kemajuan NKRI. Lagian biayanya (PBB) tidak terlalu besar," pungkasnya. (ard)