21 April 2025

Get In Touch

Ini Cara Cek Dapat Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan

Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Madiun, Senin(30/08/2021).
Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Madiun, Senin(30/08/2021).

MADIUN (Lenteratoday) - Pemerintah Pusat telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU). Bantuan yang digelontorkan sejak 28 Juli 2021 tersebut akan dikirimkan kepada penerima langsung rekening masing-masing.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madiun, Honggy Dwinanda Hariawan menjelaskan bahwa bantuan tersebut dikhususkan untuk pekerja dengan gaji dibawah Rp. 3,5 juta. Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui website
https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan https://bsu.kemnaker.go.id .

Untuk wilayah Madiun sendiri, sebanyak 20.083 tenaga kerja berhak mendapatkan BSU. Data tersebut berdasarkan kepesertaan aktif program BPJS Ketenagakerjaan.

"BPJS Ketenagakerjaan melakukan verifikasi data calon penerima bantuan sesuai dengan persyaratan. Data yang telah divalidasi dicantumkan dalam bentuk daftar calon penerima bantuan," jelasnya kepada Lenteratoday, Senin (30/08/2021).

Selain mengunjungi website tersebut, masyarakat juga dapat menghubungi admin BPJS Ketenagakerjaan melalui whatsapp ke nomor 081380070175 . Atau masyarakat dapat mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa serta KTP dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan.

"Harapan dengan adanya BSU ini agar menjaga kemampuan ekonomi selama masa pandemic Corona Virus Desease 2019. Agar perekonomian Nasional dapat pulih kembali," tutupnya.(Ger)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.