
SURABAYA (Lenteratoday) - Meski Surabaya masuk level2, taman dan tahura masih ditutup, namun yang boleh buka baru bioskop. Sebab Surabaya Raya masih memasuki level 3.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan untuk saat ini hanya bioskop yang diperbolehkan akan tetapi masih menunggu assemen dari tim satgas covid-19.
“Bioskop juga boleh dibuka asal kapasitasnya 50 persen jadi diassesment sama satgas Covid. Kalau lolos maka boleh dibuka,” ujarnya seusai menerima bantuan di Loby lantai Balai Kota Surabaya, Selasa (14/9/2021).
“Kalau taman dan tahura belum. Disampaikan karena Surabaya Raya masih masuk level 3 meski ada yang level 2 atau level 1. Surabaya masih koordinasi karena ada 6 parameter terkait tracing, testing, treatment,” lanjutnya.
Sementara itu, terkait assesmen bioskop, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Irvan Widyanto mengatakan dalam Inmendagri no 42 memang bioskop dimungkinkan untuk buka.
“Oleh sebab itu kita sekarang lakukan pengecekan terkait hasil assesmen yang sudah pernah kita lakukan. Termasuk juga kita lihat bagaimana pola yang di sampaikan oleh mereka ke kita,” katanya.
“Tapi kalau untuk bioksop ini dia wajib mendapatkan dosis 2. Artinya kalau dia hanya mendapatkan dosis 1, itu tidak diperbolehkan masuk bioskop,” tambah Irvan.
Kemudian yang tak kalah penting adalah sirkulasi udara didalam gedung, dan menyarankan alat penyaring udara atau air purifier di ruang bioskop.
“Overall semantara ini rata-rata mereka sudah menunjukkan kesiapannya membuka kembali bioskop,” katanya.
Kalau sudah mendaptkan assasmen, pihak bioskop langsung bisa membuka kembali. Akan tetapi akan dilakukan pengawasan secara ketat.
“Selanjutnya kita lakukan pengawasan. Kalau seandainya tidak sesuai dengan apa yang digariskan Inmendagri bisa kita berhentikan, termasuk juga yang tidak sesuai dengan assesmen yang kita rekomendasikan akan kita hentikan,” tegasnya.
Irvan berpesan, pada kuncinya adalah pengawasan kepada perilaku pengunjung yang ada di dalam. Termasuk juga memperketat tata cara yang sudah dikembangkan, yaitu melaui aplikais QR Code. Jadi ketika tidak diperbolehkan masuk harus mentaati
“Jangan ada cara lain untuk bisa masuk. Kemudian pengunjung harus displin, jadi misalnya lek ngelak ya metuo disek untuk minum. Jangan buka masker di dalam ruangan, karena untuk menjaga diri sendiri dan orang atau pengunjung lain,” pesannya. (Ard)