20 April 2025

Get In Touch

DPRD Jatim Berharap Pembahasan APBD 2022 Sesuai Mekanis Permendagri

Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah.
Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah.

SURABAYA (Lenteratoday) – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) mengharapkan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) hingga pengesahan APBD Jatim 2022 tidak dilakukan tergesa-gesa. Namun, yang paling penting adalah pembahasan dilakukan sesuai dengan mekanisme Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 27 Tahun 2021.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah, mengatakan bahwa berdasarkan Permendagri tersebut disebutkan bahwa pengesahan APBD Jatim 2022 maksimal dilakukan tanggal 30 Desember 2021. Sehingga, masih ada waktu yang cukup untuk pembehasan, dan yang paling penting adalah tidak melebihi dari batas waktu yang telah ditentukan.

"Satu, kita mematuhi aturan yang berlaku tidak sampai tahun anggaran baru 2022. Kedua, pengaruhnya terhadap reward daerah-daerah yang menyelesaikan APBD sesuai dengan waktu yang ditentukan," kata Anik, Selasa (12/10/2021).

Sebab, ketika pengesahan APBD dilakukan melebihi batas waktu yang telah ditentukan, maka bonus atau reward hilang. Sebab, bonus itu diberikan ketika pengesahan APBD maksimal Desember 2021, bonus akan hilang jika pengesahan sudah masuk tahun 2022. Sekali lagi, Anik menegaskan, yang terpenting adalah pembehasan sesuai dengan mekanisme Permendagri dan bonus tidak hilang.

Meski demikian, dia merasa kurang yakin pembahasan APBD Jatim 2022 bisa tuntas dalam waktu satu bulan. Terlebih lagi disahkan pada 10 November seperti tahun tahun sebelumnya. Dan, jika memang pembasan belum selesai pada 10 November, baginya tidak menjadi masalah.

Sementara itu, ketua DPRD Jatim, Kusnadi menginginkan pembahasan APBD 2022 tidak seperti pada pembahasan P-APBD Jatim 2021 yang terkesan tergesa-gesa. Untuk itu, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan eksekutif sekaligus, supaya pembahasan APBD 2022 bisa berjalan dengan lancar dan juga tidak molor.

"Kalau sampai melampaui tenggat waktu, kita tak akan mau membahas. Itu bagian dari komitmen DPRD Jatim untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan provinsi Jawa Timur," pungkas Kusnadi.

Disatu sisi, Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak merasa optimis pengesahan APBD 2022 bisa dilakukan pada 10 November tepat dengan Hari Pahlawan Nasional. Untuk itu dia meminta pada eksekutif supaya segera mempersiapkan KUA PPAS untuk Perda APBD Jatim tahun anggaran 2022 dengan baik.

"Kita paham, akhir September lalu Perda P-APBD Jatim 2021 baru saja disahkan, sehingga membutuhkan evaluasi dari Kemendagri paling tidak memakan waktu 2 pekan. Jadi paling cepat maksimal KUA PPAS APBD Jatim 2022 diserahkan ke DPRD Jatim minggu ketiga bulan ini," jelas Sahat. (*)

Reporter : Lutfiyu Handi

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.