
Jakarta- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) umumkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) jelang Pilkada Serentak 2020. Acara ini dihadiri oleh Wakil Presiden RI Maruf Amin dan sejumlah perwakilan dari KPU RI serta beberapa tamu undangan dari seluruh partai politik di Indonesia.
Ketua Bawaslu RI, Abhan menyebut kehadiran IKP salah satu cara untuk mendeteksi berbagai bentuk kecurangan yang terjadi di 270 daerah dalam Pilkada serentak tahun ini. "Pengukuran IKP bisa menjadi alat untuk mengetahui ciri kategori dan karakteristik kerawanan di masing-masing daerah yang menjalankan pemilihan," ungkapnya di Ballroom Red Top Hotel & Convention Centre, Jalan Pecenongan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2020).
Pasalnya dalam penyusunan IKP sendiri mulai dikerjakan sejak awal September 2019, dengan kerjasama yang melibatkan berbagai pihak, diantaranya pihak KPU, DKPP, akademisi serta para pemerhati pemilu hingga pihak kepolisian. “Termasuk lembaga yang memiliki informasi mengenai kerawanan Pilkada 2020," ujar Abhan.
kemudian Abhan menjelaskan tentang penyajian data akurat IKP 2020 tak lepas dari pengalaman yang dimiliki pada tahun 2019 bahkan mampu mencegah kerawanan pemilu di Pilkada Serentak tahun 2020."Bawaslu menyempurnakan dengan data pengalaman 2019, dan tim ahli serta potensi kerawanan," pungkasnya.
Mojokerto Daerah Terawan di Jatim
Yang menarik dari data IKP tersebut, menyebutkan bahwa Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur masuk dalam 10 daerah rawan tinggi dalam kategori kontestasi politik subdimensi proses pencalonan dan subdimensi kampanye calon. Tercatat, Kabupaten Mojokerto memiliki skor 75,16 atau masuk level 6, yang berarti seluruh indikator kerawanan berpotensi terjadi.
Komisioner Bawaslu Jatim, Aang Khunaifi, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jatim, mengatakan bahwa Kabupaten Mojokerto masuk dalam 10 besar dalam dimensi kontestasi rawan tinggi. Namun secara keseluruhan dari 19 kabupaten/kota di Jatim yang akan menggelar Pilkda masuk dalam kerawanan sedang. untuk itu dia mengharapkan Bawaslu Kabupaten/Kota se Jatim tidak meremehkan setiap kerawanan di masing masing dimensi.
"Dimensi kontestasi adalah variabel yang meliputi proses pencalonan dan proses kampanye calon. Dimana rawan terjadi pelanggaran pada pemasangan alat peraga kampanye, politik uang, mahar politik, penggunaan fasilitas negara dalam kampanye oleh peserta pemilu, kampanye diluar jadwal dan konflik antar peserta maupun antar pendukung," tandasnya
Dia menandaskan bahwa proses dalam IKP berasal dari laporan dan kerja sama berbagai pihak. Diantaranya melibatkan jajaran media dan aparat kepolisian. “Saya harap dengan berbekal IKP Pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020, jajaran pengawas pemilu melakukan inovasi pencegahan,” harap Aang Kunaifi.
Sebagai bagian dari inovasi, Bawaslu akan melakukan MoU dengan berbagai pihak, Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP), dan juga optimalisasi pojok pengawasan hingga pembentukan Desa Anti Politik Uang. (Fa/ufi)