
Sidoarjo - Penyerahan berkas pasangan calon jalur independen yang menggunakan kantong kresek tanpa segel dinilai berpotensi menimbulkan sengketa pilkada kedepanya. Hal itu disampaikan oleh M Rosul, Divisi Pengawasan Bawaslu Sidoarjo saat mengawasi pemberian berkas pasangan calon Agung Sudiyono dan Sugeng Hariadidi kantor KPU, Senin (24/2/2020) dini hari.
"Berkas dukungan pasangan calon jalur idepependen yang dibungkus kantong kresek akan berpotensi menimbulkan sengketa pilkada kedepanya, karena tanpa segel oleh KPU," jelasnya.
Pihaknya mengesahkan bahwa berkas tersebut berpotensi terjadinya sengketa, baik antara paslon dengan KPU ataupun pihak lainnya. “Sebab bisa saja terjadi hal yang tidak bisa kita duga, misalnya ada berkas yang hilang atau tidak sinkron dengan silon,” tambahnya
Sementara, Divisi Teknis KPU Sidoarjo, Miftakul Rohma menyatakan bahwa proses perbaikan, sinkronisasi dan penyegelan berkas oleh LO bakal Calon hanya bisa dilakukan di lingkungan KPU Sidoarjo.
“Tentu perlakuannya beda apabila Bakal Paslon mendaftar sebelum hari terakhir, kami masih bisa mentolerir dan berkas bisa di bawa pulang untuk di perbaiki,” paparnya. (pin)