
Blitar - Tidak hanya sungai dan lingkungan yang tercemar limbah ternak PT Greenfields Indonesia, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun 2019 juga "tercemar".
Sebanyak 3 dari 5 fraksi di lembaga DPRD Kabupaten Blitar, menyoroti dan meminta penjelasan Bupati dalam Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Bupati Blitar Tahun 2019 di Gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (28/2/2020).
Paripurna yang dihadiri Bupati Blitar, Rijanto dan Wakil Bupati Blitar, Marhaenis Urip Widodo, Sekkab Blitar, Totok Subihandono dan beberapa kepala OPD di lingkungan Pemkab Blitar ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito dan Wakil Ketua DPRD yaitu Abdul Munif, Susi Nurulita dan Mujib. Selain itu dihadiri 37 orang dari total 50 anggota DPRD Kabupaten Blitar.
"Selain pandangan umum fraksi, juga pembentukan Pansus Pembahas LKPJ Bupati Blitar Tahun 2019. Sekaligus saya sampaikan urutan penyampaian pandang umum fraksi dimulai dari FPDIP, FPAN, FPGD, FGPN dan terakhir FPKB," tutur Suwito sambil mengetok palu 3 kali tanda dibukanya paripurna.
Pandangan Umum (PU) FPDIP yang dibacakan Budi Susila Jaya mendukung dan mengapreasiasi apa yang sudah dicapai pemerintahan Rijanto - Marhaenis, bahkan merekomendasikan agar pasangan ini didukung kembali pada Pilbup 2020
Kemudian PU dari FPAN yang dibacakan Joko Santoso memberikan catatan terkait BUMD Savitri Indah dan pembangunan jalan desa maupun kabupaten. "Karena BUMD mempunyai potensi untuk menambah PAD, maka kami minta diperhatikan keberadaan dan modalnya," kata Joko.
Selanjutnya 3 fraksi lainnya yaitu FGPN, FPGD dan FPKB kompak menyoroti masalah pencemaran limbah oleh PT Greenfields. "Selain soal Galian C yang hasil dan dampaknya tidak sebanding, kita juga mempertanyakan penanganan PT Greenfields yang tidak segera diambil tindakan tegas," ujar Wasis Kunto Atmojo deri FGPN.
Demikian juga dari FPGD yang disampaikan Ny. Endah, juga menegaskan perlu ada penanganan serius dan solusi agar pencemaran Kali Lekso dan Mbambang bisa segera teratasi. Selanjutnya FPKB yang dikenal paling vokal mengenai pencemaran PT Greenfields, melalui Qonitah juga kembali menegaskan soal investasi pemkab jangan gegabah.
"Karena itu harus dikaji lebih mendalam dan teliti, supaya tidak merugikan masyarakat Kabupaten Blitar sendiri," tegas Qonitah.
Secara terpisah Bupati Blitar, Rijanto usai paripurna ketika dikonfirmasi mengenai PT Greenfields jika pemkab melalui Satgas Percepatan Berusaha terus melakukan pemantauan, terhadap penyelesaian pencemaran tersebut. "Progresnya terus dipantau, saya yakin investor serius membenahi dan perlu waktu," tutur Rijanto.
Bahkan kini pihak Pemkab Blitar juga memfasilitasi pihak ketika, yang bersedia bekerjasama mengolah limbah PT Greenfields dan PT Rejoso Manis Indo. "Untuk mengolah limbahnya menjadi pupuk organik," ungkap Rijanto. (ais)