07 April 2025

Get In Touch

Bawa Sabu Senilai Rp53 Miliar, Bandar Narkoba Tabrak Polisi di Cirebon

Ilustrasi: Barang bukti Ilustrasi narkotika jenis sabu (Ist)
Ilustrasi: Barang bukti Ilustrasi narkotika jenis sabu (Ist)

JAKARTA (Lenteratoday) -Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Iptu JM ditabrak dan dilindas mobil bandar narkoba pada Minggu (21/11/2021).

Anggota Satnarkoba itu ditabrak saat berusaha mengadang laju kendaraan bandar Narkoba di daerah Cirebon, Jawa Barat. Iptu JM mengalami luka di bagian kaki.

"Benar, anggota Satnarkoba Iptu JM mengalami luka saat melakukan pengungkapan 35 Kg di Cirebon, anggota kami ditabrak dan dilindas bandar narkoba," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryad kepada wartawan, dikutip Senin (22/11/2021).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menuturkan, bandar narkoba ini bukan pengedar sembarangan. Sebab dari nilai sabu yang disita dari sang bandar tergolong fantasis hingga 35 kilogram.

"Nilai sabu yang disita, bernilai kurang lebih Rp53 Miliar. Jika itu (sabu) beredar maka mengancam 250 ribu jiwa dan alhamdulillah bisa kita selamatkan," ucap Hengki

Hengki menuturkan, penangkapan bandar narkoba di Cirebon ini berawal dari pengungkapan kasus begal karyawati Basarnas.

Pelaku pembegalan dan pembunuhunan itu melancarkan aksinya dalam pengaruh narkotika jenis sabu. Satnarkoba Polres Jakpus pun mencari bandar yang diduga menyuplai pelaku begal tersebut.

"Karena sering kali pelaku kejahatan itu di bawah pengaruh narkoba," ujarnya.

Hengki memastikan akan terus mengejar bandar narkoba yang sudah melukai anggotanya.

"Karena efek kecanduannya, pelaku tidak bisa membedakan kenyataan dan imajinasi sehingga sering berlaku kasar dan agresif," paparnya (*)

Sumber: Bisnis.com

Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.