SUDAH jatuh tertimpa tangga. Peribahasa tersebut cocok menggambarkan kondisi maskapai pelat merah PT Garuda Indonesia saat ini. Ketika kondisi keuangan dikejar lebih dari 470 kreditur karena terlilit utang hingga total Rp 196 triliun, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pun telah menyerahkan bukti-bukti kemungkinan ada mark up sewa pesawat dan manipulasi data. Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan ‘clue’, dugaan korupsi pembelian pesawat jenis ATR 72-600 terjadi era kepemimpinan Direktur Utama (Dirut) berinsial AS yang saat ini ditahan. Akankah maskapai kebanggaan Indonesia mengakhiri cerita perjalanan dengan sad ending? https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2022/01/lentera-today-12012022.pdf
[3d-flip-book id="81302" ][/3d-flip-book]https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2022/01/lentera-today-12012022.pdf">