23 April 2025

Get In Touch

Ditolak Puluhan Karyawan, Penyegelan Karaoke di Kota Blitar Ditunda

Puluhan karyawan Karaoke Jojo berjajar menolak penyegelan oleh Sat Pol PP
Puluhan karyawan Karaoke Jojo berjajar menolak penyegelan oleh Sat Pol PP

BLITAR (Lenteratoday) - Penyegelan salah satu karaoke di Kota Blitar ditunda, karena ditolak puluhan karyawan dan diduga tidak prosedural.

Penyegelan Karaoke Jojo yang berada di Hall Pasar Legi Kota Blitar oleh Satpol PP, mendapat pengawalan polisi dari Polsek Sukorejo.

Begitu tiba di lokasi sekitar jam 10.00 WIB, petugas Satpol PP yang tiba langsung mendapat penolakan dari puluhan karyawan Karaoke Jojo. Mulai dari sekuriti, tukang parkir hingga para pemandu lagu, yang selama ini bekerja dan menggantungkan hidupnya dari Karaoke Jojo.

Apalagi ketika melihat Satpol PP datang bersama Muchsin, salah satu pemilik saham Karaoke Jojo. Karyawan semakin emosi, karena dianggap membohongi karyawan. Tidak memperpanjang sewa lokasi Karaoke Jojo, serta mengembalikan pada Pemkot Blitar dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin).

Kericuhan sempat terjadi, ketika Satpol PP akan menyegel hall lokasi Karaoke Jojo. Puluhan karyawan langsung berjajar di depan pintu, sambil mengancam Muchsin. Karena suasana semakin memanas, polisi akhirnya mengajak dialog dan membawa Muchsin ke Kantor Pasar Legi.

Setelah hampir 1 jam berdialog, antara Satpol PP, Muchsin dan manajeman Karaoke Jojo. Akhirnya disepakati penyegelan ditunda, kemudian dilakukan pembicaraan kembali dengan pihak Disdagin Kota Blitar.

"Sesuai dengan hasil dialog tadi, disepakati untuk menunda penyegelan. Karena kami tidak pernah mendapat surat peringatan, kan seharusnya ada peringatan 1, 2 dan pemanggilan. Ini tidak pernah ada, tiba-tiba terbit surat akan disegel dari Disdagin," kata Manajer Jojo, Heru Sugeng Priyanto, Rabu(2/3/2022).

Selanjutnya pihak manajeman Jojo akan berkoordinasi dengan Disdagin, untuk membicarakan lebih lanjut. Ditandaskan Heru, nasib sekitar 50 orang karyawan yang mayoritas warga sekitar harus diperhatikan. "Ini urusan perut dan kehidupan banyak orang, tidak bisa semena-mena menutupnya," tandasnya.

Disinggung mengenai Muchsin yang dianggap mengkhianati karyawan, Heru mengungkapkan kalau Mucshin adalah pemilik saham 10 % dari Karaoke Jojo. "Kemudian Muchsin juga namanya dipakai dalam perijinan, yang kita sesalkan sepihak tanpa musyawarah dengan pihak manajeman dan karyawan. Menghentikan sewa/kontrak hall dengan Pemkot Blitar," ungkap Heru.

Bahkan ditambahkan Humas Karaoke Jojo, Lily sejak habisnya sewa lokasi pada 2020 pihaknya sudah mengajukan perpanjangan. "Tapi tidak direspon, sampai tiba-tiba ada surat penyegelan," imbuh Lily.

Secara terpisah Sekretaris Sat Pol PP, Ronny ketika dikonfirmasi pihaknya hanya melaksanakan surat keputusan penyegelan dari Disdagin Kota Blitar, namun karena ada masalah karyawan yang juga harus diperhatikan "Maka dari Sekdin Disdagin, memutuskan untuk menunda dulu sampai ada pembicaraan lebih lanjut," kata Ronny.

Apakah sebelum penyegelan ini tidak ada pemberitahuan, Ronny mengaku dari pihak Disdagin selaku pengelola pasar sudah berkomunikasi dengan Muchsin. "Karena ijinnya atas nama Muchsin, maka komunikasinya dengan Muchsin," pungkasnya.

Reporter : Arief Sukaputra | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.