
KEDIRI (Lenteratoday)-Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Kediri melampaui target nasional. Dari target 30 persen, Kota Kediri mencapai 88,64 persen dari 77.459 jumlah anak atau sebanyak 68.657 anak yang telah memiliki KIA.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri, Syamsul Bahri, capaian Kota Kediri juga masuk ke dalam top 4 se-Jawa Timur. “Jumlah anak di Kota Kediri ada 77.459 dan sebanyak 68.657 anak sudap punya KIA. Capaian tersebut melebihi target nasional yaitu 30 persen,” terang Syamsul, Kamis (7/4/2022).
Pemerintah Indonesia mulai memberlakukan KIA sejak 2016. Syamsul mengungkap tujuan diterbitkannya KIA yakni sebagai bentuk pemenuhan kewajiban kepemilikan dokumen identitas bagi setiap penduduk, termasuk penduduk di bawah usia 17 tahun. “Ini merupakan bentuk pengakuan Pemerintah Indonesia terhadap semua warga negara agar anak-anak terlindungi hak-haknya,” kata Syamsul.
Cukup dengan menyerahkan akta kelahiran dan Kartu Keluarga, anak sudah bisa mengantongi KIA dan mendapat beragam manfaat, antara lain: sebagai tanda pengenal atau bukti diri yang sah, sebagai persyarakat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), untuk transaksi keuangan di layanan perbankan dan PT Pos Indonesia, untuk pelayanan kesehatan, serta untuk mencegah terjadinya kasus perdagangan anak.
Lebih lanjut lagi, Syamsul mengemukakan untuk meraih prestasi tersebut diperlukan kerja keras serta kolaborasi dari berbagai pihak. Ia menerangkan Dispendukcapil Kota Kediri telah melakukan upaya, seperti kegiatan sosialisasi terkait pentingnya KIA.
“Sosialisasi di sekolahan maupun kelurahan bahwa KIA ini merupakan identitas yang penting bagi anak yang fungsinya bisa untuk transaksi keuangan anak, keperluan sekolah, berpergian, dan bisa melindungi identitas anak,” jelas Syamsul.
Pihaknya menargetkan 2022 capaian penerbitan KIA di bawah 90 persen. Guna menembus angka tersebut, Syamsul beserta tim telah menyiapkan inovasi-inovasi. “KIA ini kan untuk usia 0-16 tahun. Kita sudah melakukan go to school untuk pembuatan KTP usia di bawah 17 tahun. Bulan depan ini kita akan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota Kediri untuk go to school menyasar sekolah TK sampai dengan SMP,” ungkap Syamsul.
Dispendukcapil juga bekerjasama dengan 46 kelurahan di Kota Kediri untuk melangsungkan percepatan pembuatan KIA bagi anak yang belum menginjak bangku sekolah. “Kita kirimkan surat imbauan kepada kelurahan terkait pembuatan KIA atau bisa juga mendaftar melalui sistem online melalui https://disdukcapil.kedirikota.go.id/sakti/, prosesnya mudah dan cepat maksimal dua hari selesai tanpa dipungut biaya” ucap Syamsul.
Syamsul berharap agar KIA bisa menjadi salah satu dokumen yang bisa memberikan benefit lebih. “Kita Berencana mengadakan kerjasama dengan beberapa pihak, seperti: toko buku, toko peralatan sekolah, tempat perbelanjaan, lembaga kursus, dll agar yang punya KIA bisa dapat diskon,” katanya. Hal tersebut diinisiasi agar anak-anak di Kota Kediri bangga memiliki KIA.(*)
Reporter: Gatot Sunarko| Editor: Widyawati