
JAKARTA (Lenteratoday)-Menkopolhukam Mahfud MD memberikan bocoran bila Presiden Jokowi akan melantik anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 terpilih pada Selasa (12/4/2022) mendatang. Ada 12 orang yang telah dinyatakan lolos dari uji kelayakan di DPR.
"Saya sampaikan bahwa pada hari Selasa tanggal 12 April 2022, Presiden akan melantik anggota KPU dan yang telah dipilih secara sah melalui proses seleksi oleh panitia independen dan DPR," kata Mahfud, Sabtu (9/4/2022).
Mahfud mengatakan pelantikan ini sebagai bukti pemerintah fokus mempersiapkan 2024 dengan menghormati independensi KPU-Bawaslu. Mengingat belakangan muncul isu penundaan pemilu hingga massa jabatan presiden 3 periode.
"Ini sebagai bukti, bahwa pemerintah fokus menyiapkan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 bersama dengan KPU dan DPR, dengan tetap menghormati independensi KPU dan Bawaslu," ucapnya.
Eks Ketua MK ini menegaskan pemerintah tak akan melakukan intervensi terhadap persiapan Pemilu 2024. Mahfud berharap KPU-Bawaslu dapat menyiapkan pemilu sesuai ketentuan yang berlaku."Kami tidak akan mengintervensi, tapi akan menyiapkan Pemilu tahun 2024 sesuai dengan konstitusi dan UU," ucapnya.
"Kepada KPU dan Bawaslu, diharapkan terus bekerja menyiapkan pemilu sesuai dengan ketentuan konstitusi dan UU pemilu," lanjut Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud memastikan fokus pemerintah saat ini adalah menyelesaikan masalah harga kebutuhan pokok masyarakat yang tengah naik."Selain itu, pemerintah juga sedang fokus untuk menyelesaikan masalah-masalah yang terkait dengan kebutuhan pokok masyarakat, bahan bakar, dan sebagainya, yang juga merupakan permasalahan global yang dihadapi berbagai negara di dunia saat ini," pungkas dia.
Demo Bagian dari Demokrasi
Mengenai unjuk rasa yang akan dilakukan oleh sejumlah kelompok masyarakat pada Senin (11/5/2022) nanti, Mahfud mengatakan, hal itu sah dilakukan karena unjuk rasa merupakan bagian dari demokrasi.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut meminta kepada masyarakat yang bergabung dalam unjuk rasa nanti dapat menyampaikan aspirasi dengan tertib. Para aparat juga diminta tidak membawa peluru tajam dan tidak terpancing oleh provokasi.
Ia mengatakan pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum untuk melakukan pengamanan saat unjuk rasa berlangsung.
“Kami mengimbau agar aspirasi disampaikan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum. Pemerintah berkoordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum agar melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya,” imbuhnya.
Rapat Koordinasi Terbatas tersebut dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan, Kepala BIN, Panglima TNI hingga Kepala Staf Presiden.(*)
Reporter: Ashar,ist |Editor: Widyawati