06 April 2025

Get In Touch

Menkopolhukam Minta Pengamanan Demo BEM SI 11 April Tanpa Kekerasan

Demo BEM SI beberapa waktu lalu.
Demo BEM SI beberapa waktu lalu.

JAKARTA (Lenteratodat) – Menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak serius menolak wacana jabatan 3 periode, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar aksi demonstrasi besar - besaran pada esok hari, Senin (11/4/2022). Rencana ini disampaikan Koordinator Pusat BEM SI Kaharuddin, pada Kamis lalu (7/4/2022).

"Tanggal 11 April 2022, kami akan berunjuk rasa. Itu adalah momen 14 hari setelah waktu kami berikan kepada Presiden untuk menjawab enam tuntutan yang kami berikan, 28 Maret 2022," kata Kaharuddin.

Menanggapi rencana aksi tersebut, Menteri Koordinator Politik Hukum Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md dengan meminta penjagaan demonstrasi tanpa kekerasan.

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berharap pernyataan Mahfud itu terwujud sehingga aksi 11 April berjalan lancar. "Selaras dengan kita juga untuk massa aksi kami ingin keamanan dan kenyamanan bersama dari pihak aparat dan lain-lain," ucap Koordinator Media BEM SI, Luthfi Yufrizal, katanya singkat, Sabtu (9/4/2022).

Dia pun berharap polisi tak melakukan hal-hal yang berlebih saat mengamankan aksi 11 April.

"Tanggal 11 April 2022, kami akan berunjuk rasa. Itu adalah momen 14 hari setelah waktu kami berikan kepada Presiden untuk menjawab enam tuntutan yang kami berikan, 28 Maret 2022," kata Koordinator Pusat BEM SI Kaharuddin kepada detikcom, Kamis (7/4).

Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan tak ada larangan bagi masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi lewat demonstrasi, termasuk pada 11 April. Dia meminta demo dilakukan dengan tertib.

Dia mengatakan pemerintah sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum. Mahfud meminta aparat yang bertugas mengamankan jalannya aksi tidak memakai kekerasan dan tidak membawa peluru tajam.

"Dalam menghadapi rencana unjuk rasa itu, pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum, agar melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya, dan tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi," ucap Mahfud.

Reporter : Ashar,ist | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.