19 April 2025

Get In Touch

Surabaya Siapkan Skema Pembatasan Sosial Skala Besar

Surabaya Siapkan Skema Pembatasan Sosial Skala Besar

Surabaya- Mengikuti anjuran Pemerintah Pusat, PemerintahKota (Pemkot) Surabaya menyiapkan skema pembatasan sosial skala besar.Tujuannya, agar pemkot bersama instansi terkait bisa lebih berkonsentrasi dalamupaya pengendalian penyebaran Covid-19 di Surabaya.

Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas PercepatanPenanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser mengatakan, bahwa pihaknya telahmenyiapkan draft skema pembatasan sosial skala besar. Namun, sebelum resmiditerapkan, draft tersebut akan dibahas bersama-sama instansi terkait.

“Kita menyiapkan pembatasan sosial skala besar yang akandilakukan oleh pemerintah kota ini. Secara draft kami sudah siapkan, namunmungkin besok atau lusa akan kita rapatkan dengan jajaran samping,” kata Fikserdi Balai Kota Surabaya, Selasa (31/03/2020).

Sehingga, kata Fikser, sebelum draft pembatasan sosial skalaitu resmi diterapkan, semua instansi terkait sudah saling menyamakan persepsi.Dengan begitu, diharapkan ke depan penerapan pembatasan sosial ini bisaberjalan lancar. “Tentunya kalau sudah skala besar pembatasan sosial, maka ituada pembatasan akses transportasi. Artinya, akses keluar masuknya Surabaya ituakan dibatasi,” katanya.

Dalam rapat tersebut, Fikser menyebut, nantinya akan dibahasterkait mekanisme pembatasan sosial yang mengatur berbagai regulasi, termasukjuga akses keluar masuk ke Kota Surabaya. Baik warga luar kota yang akan keSurabaya maupun sebaliknya. “Ini kita juga ada pengaturan regulasi yang kesitu,” ujarnya.

Tak hanya mekanisme terkait pembatasan sosial skala besar,Fikser mengakui, pihaknya juga menyiapkan regulasi tentang pemberlakukan jamoperasional bagi dunia usaha, seperti cafe, mal, hotel dan restoran. Selainitu, adapula larangan secara tegas yang mengatur kegiatan yang menimbulkankeramaian. Saat ini regulasi-regulasi tersebut, masih berupa draft dan akandibahas secara bersama.

“Jadi untuk pembatasan sosial skala besar ini yang diaturlebih spesifik, apa saja yang tidak boleh. Tetapi karena draft ini kita sudahsiap, namun nanti akan dirapatkan agar sosialisasi ini bisa berjalan denganbaik,” jelasnya.

Fikser menjelaskan, sebelumnya ada istilah karantina wilayahyang akan diterapkan di Surabaya. Namun, setelah dilakukan evaluasi, sertamenindaklanjuti anjuran dari pemerintah pusat, sehingga kemudian pemkotberencana menerapkan pembatasan sosial skala besar itu.

“Kita coba membangun konsep yang ada di pemerintah kota(Surabaya) seperti apa. Makanya konsep ini harus dibahas bersama-sama, barujika sudah oke, kita terapkan untuk sosialisasi ke masyarakat,” terangnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) KotaSurabaya ini juga menyatakan, sebenarnya saat ini sudah dilakukan simulasi dilapangan terkait pembatasan-pembatasan sosial tersebut. Terdapat 19 titik aksesmasuk ke Surabaya yang dilakukan pembatasan arus transportasi. “Ini sudah kitamulai sosialisasi dari sekitar 3-4 hari yang lalu. Nanti pada saat prosespelaksanaannya lebih ketat. diharapkan sudah ada semacam (masyarakat)mengetahui itu,” paparnya.

Pria kelahiran Serui Papua ini juga memaparkan, salah saturegulasi yang mengatur pembatasan sosial skala besar adalah terkait pergerakanakses keluar masuk Surabaya. Seperti akses transportasi untuk logistik,kebutuhan medis, hingga pekerja luar kota yang bekerja di Surabaya. Artinya,akses masuk ke Surabaya masih tetap dibuka, namun dilakukan pembatasanpergerakannya.

“Logistik (tetap) masuk, terus proses (ekonomi) juga masihberjalan, hanya ada pembatasan sosial secara besar-besaran. Kalau ada orangdatang hanya ingin menikmati Surabaya, mungkin sementara belum boleh. Tapikalau dia datang, dia kerja di Surabaya, terbukti kalau dia punya kerja di situmaka tidak ada masalah,” jelas dia.

Maka dari itu, Fikser menyatakan, bahwa poin-poin regulasi ini perlu dibahas bersama-sama. Sehingga regulasi pembatasan sosial skala besar tersebut, ke depan tidak menimbulkan multitafsir yang dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat. “Ini sekaligus (mengikuti) anjuran pemerintah pusat, bisa melakukan social distancing secara ketat,” pungkasnya. (ist)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.