08 April 2025

Get In Touch

Profil dan Sepak Terjang Lin Che Wei di Pemerintahan, Tersangka Baru Kasus Mafia Minyak Goreng

Penasihat Kebijakan dan Analisa Independent Research dan Advisory Indonesia Lin Che Wei jadi tersangka kasus mafia minyak goreng (Kejagung)
Penasihat Kebijakan dan Analisa Independent Research dan Advisory Indonesia Lin Che Wei jadi tersangka kasus mafia minyak goreng (Kejagung)

JAKARTA (Lenteratoday) -Nama Lin Che Wi menjadi perbincangan hangat dalam 12 jam terakhir karena dirinya ditetapkan menjadi tersangka kelima dalam kasus mafia minyak goreng oleh Kejaksaan Agung (Kejagung)

Lin Che Wei pada kasus ini diduga turut andil dalam pengambilan keputusan di Kementerian Perdagangan, khususnya terkait minya goreng.

Akan tetapi, peran yang dilakukan oleh penasihat Kebijakan dan Analisa Independent Research and Advisory Indonesia ini membuat pihak Kejaksaan Agung merasa aneh.

"Ya kita juga heran posisi dan peran dia itu apa di Kementerian Perdagangan, kok terlibat terus di dalam setiap kebijakan minyak goreng," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus pada Kejagung, Febrie Adriansyah kepada Bisnis.

Lalu, siapa sebenarnya Lin Che Wei?

Mengutip Bisnis, Lin Che Wei lahir di Bandung, 1 Desember 1968, merupakan ekonom lulusan dari Universitas Trisakti dan Magister Administrasi Bisnis dari Universitas Nasional Singapura.

Lelaki yang bermur 53 tahun ini sudah berkecimpung ke dunia pemerintahan sejak tahun 2003, saat menjadi panelis dari pasangan calon presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla.

Kariernya berlanjut menjadi staf khusus dari Menteri Negara BUMN Sugiharto dan Staf Khusus dari Menko Perekonomian Aburizal Bakrie.

Pada tahun 2012, Lin Che Wei berhasil menjadi Policy Advisor (anggota tim asistensi) dari Menko Perekonomian Sofyan Djalil. Kemudian, menjadi Policy Advisor Menteri PPN/Bappenas dan Menteri ATR/BPN, serta policy advisor Menko Perekonomian Darmin Nasution.

Bukan hanya di pemerintahan, nama Lin Che Wei juga terkenal di antara beberapa pengusaha.

Tercatat, Lin Chei Wei pernah menjabat sebagai CEO dari Putera Sampoerna Foundation sejak Agustus 2007 sampai 2008.

Pada tahun 2008, dia mendirikan perusahaan di bidang corporate advisory and research di bawah bendera PT Independent Research Advisory Indonesia.

Lalu pada 2012, Lin Che Wei bersama Metta Dharmasaputra, Heri Susanto, dan Ade Wahyudi  turut dalam pendirian Katadata, sebuah media online dan riset di bidang ekonomi bisnis bernama Katadata.

Diketahui, Lin Che Wei mendapatkan penghargaan Tasrif Award dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) berkat analsisinya kontroversialnya untuk membongkar skandal Bank Lippo dan menyebabkan dirinya berurusan dengan pengadilan dan dituntut sebesar Rp103 miliar oleh pengurus Lippo Group.

Kejaksaan janji ungkap yang lain

Pihak kejaksaan memastikan tersangka Lin Che Wei hanya pintu masuk untuk mengungkap tersangka lain yang lebih besar terkait kasus mafia migor.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus pada Kejagung, Febrie Adriansyah mengaku sudah memerintahkan seluruh tim penyidik agar mengungkap tersangka lainnya yang lebih besar dan meraup keuntungan dari perkara mafia minyak goreng tersebut.

"Saya sudah perintahkan penyidik untuk ungkap tersangka lainnya, tersangka ini (Lin Che Wei) hanya pintu masuk saja," tuturnya, Selasa malam (17/5/2022).

Febrie mengatakan bahwa pihaknya bakal terus mencari alat bukti dan keterlibatan pihak lainnya yang turut serta menikmati kasus korupsi mafia minyak goreng tersebut.

"Nanti kita lihat alat buktinya seperti apa," katanya.

Febrie juga mengaku heran dengan posisi Lin Che Wei di Kementerian Perdagangan. Pasalnya, kata Febrie, tersangka Lin Che Wei seringkali terlibat di dalam setiap pengambilan kebijakan Kementerian Perdagangan terkait minyak goreng.

"Ya kita juga heran posisi dan peran dia itu apa di Kementerian Perdagangan, kok terlibat terus di dalam setiap kebijakan minyak goreng," ujarnya (*)

Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.