
MADIUN (Lenteratoday) - Sebuah pabrik produsen miras arak jowo (arjo) di Dusun Sidorejo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, digrebek Aparat Polres Madiun Kota. Polisi menemukan puluhan drum berisi bahan baku dan ribuan liter miras siap jual.
Menurut Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono, pengerebekan ini berawal dari penangkapan pengecer miras di Kecamatan Mangunharjo, Kota Madiun, dan Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.
“Dari hasil pemeriksaan diketahui arak jowo (arjo) ini didapat dari pabrik yang kita datangi hari ini,” ujar Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono Jumat (27/5/2022).
Dari dalam rumah, terdapat 49 jerigen arjo siap kirim ke kabupaten maupun Kota Madiun. Selain itu, juga ada 6 set mesin atau alat produksi arjo. Lalu terdapat 23 drum bahan yang akan digunakan membuat miras jenis arjo.
"Ada lima pekerja yang kami tangkap. Mereka memproduksi arjo di rumah, yang bukan warga sini, semuanya luar kota," kata AKBP Suryono.
Dari keterangan para tersangka, rumah produksi arjo ini baru berjalan 1 bulan. Hasil produksinya dikirim ke sejumlah tempat di kota dan Kabupaten Madiun. “Dalam sehari pabrik ini mampu memproduksi 5 sampai 6 drum miras. Kalau yang kami sita ada 10.370 liter,” ungkapnya.

Hingga kini polisi masih mencari pemilik pabrik miras , Fajar warga Sukoharjo, Solo, Jawa Tengah yang belum tertangkap.
Sementara itu, Kepala Desa Sidomulyo, Setiyo Margono mengatakan bahwa warga tidak mengetahui jika rumah yang dikontrak tersebut digunakan untuk pabrik pembuatan arak jowo.
“Kita sering lewat tapi tidak tahu jika ada kegiatan semacam ini. kita kecolongan lah jika ada produksi miras disini,” kata Setiyo Margono. (*)
Reporter : Wiwiet Eko Prasetyo | Editor : Lutfiyu Handi