Seminar Bisnis Dalam Rangka Kemandirian Ekonomi Bagi Perempuan Bondowoso

BONDOWOSO (Lenteratoday) – Dinas Sosial P3AKB Bondowoso berkolaborasi bersama Tim Penggerak PKK, Dinas PMPTSP dan Tenaga Kerja, dan Diskoperindag, menggelar Seminar Bisnis Koordinasi dan Sinkronisasi Lembaga Layanan Rujukan Perempuan Dalam Rangka Kemandirian Ekonomi Bagi Perempuan, di Pendopo Raden Bagus Assra, Kamis (21/11/2024).

Dalam kegiatan tersebut Pj Ketua Tim Pengerak PKK Bondowoso Tutik Hariani Hadi Wawan dalam sambutannya, mengatakan, perempuan harus bisa mandiri, kreatif dan inovatif dalam upaya menangkap peluang usaha yang bisa meningkatkan perekonomian keluarga. Ide-ide Inovatif, yang ditekuni secara kreatif maka akan bernilai ekonomi yang tinggi. “Bila ketrampilan usahanya makin besar, otomatis pundi-pundi ekonomi keluarga makin meningkat pula,” kata Pj Ketua Tim Pengerak PKK Bondowoso Tutik Hariani Hadi Wawan.

Sementara Kepala Dinas Sosial P3AKB Bondowoso Anisatul Hamidah M. Si menyampaikan, peserta yang mengikuti Seminar Bisnis Koordinasi dan Sinkronisasi Lembaga Layanan Rujukan Perempuan dalam rabgka Kemandirian Ekonomi bagi Perempuan tersebut dari PMKS, Perempuan Kepala Keluarga, Anggota Kampung Mandiri, dan Perempuan-perempuan pengusaha muda, yang dikumpulkan, dan di data berdasarkan by name by NIK, sesuai arahan Pj. Bupati.

“Nantinya, seluruh data tersebut akan dipadankan ke Dinas PMPTSP Dan Tenaga Kerja, dan Diskoperindag guna mendata UMKM yang sudah memiliki ataupun yang belum memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha), dan akan dibantu bersama-sama karena itu merupakan langkah awal untuk mengembangkan usaha, setelah itu akan dilakukan assessment, bagi pengusaha pemula mereka akan dilatih oleh Dinas Sosial P3AKB,” terang Kepala Dinas Sosial P3AKB Bondowoso Anisatul Hamidah.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas PMPTSP dan Tenaga Kerja Dra Nunung Setyaningsih menjelaskan, pihaknya meminta kepada Dinas Sosial P3AKB, Tim Penggerak PKK, dan Diskoperindag mengkoordinasi UMKM yang belum mempunyai NIB untuk segera mengkomunikasikan dengan Dinas PMPTSP dan Tenaga Kerja, sehingga pihaknya akan memfasilitasi untuk menerbitkan ijinnya, karena NIB ini betul-betul legalitas awal guna mengurusi perijinan selanjutnya. (mok/adv).

Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini