Dewas Akui Terima Laporan Dugaan Jaksa KPK Terima Suap Rp 3 Miliar

JAKARTA (Lenteratoday)-Seorang jaksa yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas). Dia diduga menerima suap dari seorang saksi.

Anggota Dewas KPK Harjono membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, ia menyebut bahwa laporan itu sudah dilimpahkan ke bagian Penindakan KPK.

“Ternyata pengaduan diteruskan ke penyidik karena soal suap,” ujar Harjono, Jumat (29/3/2024).

Belum diketahui lebih lanjut mengenai dugaan suap tersebut. Pihak jaksa yang dilaporkan itu pun belum berkomentar.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut belum mendapatkan informasi soal dugaan pemerasan itu.

“Kami belum menerima konfirmasi ataupun laporan dari Dewas, jadi kami akan menunggu,” kata Ghufron di Gedung KPK, Kamis (28/3/2024).

Baca Juga :  Selesai Geledah Rumah Bos 'Rider' Hanan, KPK Bawa 4 Koper

Termasuk apabila kasus tersebut tengah diusut oleh bidang penindakan KPK. Sebab, laporan ke pimpinan baru akan diterima apabila sudah naik penyelidikan.

“Semua proses dari Dewas dari PLPM untuk kemudian naik ke lidik [penyelidikan] itu pasti dipaparkan di pimpinan, kami belum menerima itu,” ungkapnya.

Ghufron menyebut, belum juga ada informasi soal jaksa tersebut yang dikembalikan ke Kejaksaan.”Termasuk juga kabar katanya sudah kembali kami juga akan kami cek ke SDM, apa dasarnya,” pungkasnya.

Reporter: dya,rls/ Editor: widyawati



Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini