Kasus Anak Selebgram Malang Dianiaya Pengasuhnya, Motif Sementara Jengkel Korban Menolak Diobati

MALANG (Lenteratoday) - Kasus kekerasan terhadap seorang anak dari selebgram asal Kota Malang yang melibatkan seorang pengasuh sudah ditangani kepolisian.
Tersangka, IPS (27) saat ini telah ditangkap oleh pihak berwajib. Motifnya, menurut hasil penyelidikan, disebabkan oleh perasaan jengkel setelah korban, JAP, menolak untuk diobati pada luka bekas cakaran di tubuhnya.
"Perkara ini dilaporkan di hari Jumat tanggal 29 Maret 2024, atas nama pelapor adalah RA yakni ayah kandung dari korban. Adapun saksi-saksi yang sudah diambil keterangan yakni ayah dan ibu kandung korban, serta dua orang yang bekerja di rumah orangtua korban," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, dalam konferensi pers, Sabtu (30/3/2024).
Menurut pria yang akrab dengan sapaan Buher ini, kronologis kejadian bermula pada Kamis (28/3/2024), sekitar pukul 04.18 WIB di sebuah perumahan di daerah Lowokwaru Kota Malang. Saat itu, tersangka menginformasikan kepada orangtua korban bahwa anak mereka mengalami cidera akibat jatuh.
Namun, kecurigaan muncul ketika orangtua korban meninjau rekaman CCTV dan menemukan adegan kekerasan terhadap anaknya yang dilakukan oleh tersangka.
"Ada beberapa perlakukan tindakan kekerasan terhadap anak dengan cara memukul, menjewer, menyubit, bahkan menindih. Hasil visum sementara ada bentuk luka memar pada mata sebelah kiri dan goresan di kuping sebelah kanan dan kiri, begitu juga dengan bagian kening," tambahnya.
Usai penyelidikan dan pemeriksaan, tersangka IPS saat ini telah dijerat dengan pasal 80 ayat 2 UU RI 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Pengakuan tersangka melakukan penganiayaan ini adalah karena merasa jengkel terhadap korban. Karena ketika itu, korban akan diobati terhadap bekas cakaran yang ada di tubuh korban, namun korban menolak dan tidak mau," jelas Buher.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menjelaskan, saat ini kondisi korban masih dalam masa observasi dan perawatan, baik secara fisik maupun psikis.
Kompol Danang juga mengungkap beberapa barang bukti yang digunakan tersangka untuk menyiksa korban JAP. Yakni seperti boneka besar yang digunakan tersangka untuk membekap korban, buku cerita anak-anak yang digunakan untuk memukul, dan minyak gosong yang disiramkan ke korban.
Untuk memastikan keadilan bagi korban, pihak kepolisian juga akan memeriksa agen penyaluran terkait mekanisme penyaluran tenaga kerja yang diperkerjakan untuk memastikan standar pelatihan yang memadai.
Diberitakan sebelumnya, anak berusia 3 tahun 5 bulan dari selebgram asal Malang, Emy Aghnia atau pemilik akun Instagram @emyaghnia menjadi korban kekerasan oleh pengasuhnya.
Postingan akun Emy Aghnia membuat geger warganet karena memperlihatkan kondisi anaknya yang mengalami sejumlah lebam dan luka akibat penganiyaan tersebut.
Tidak hanya itu, Emy juga memperlihatkan bukti melalui rekaman video CCTV saat suster atau babysitter berinisial I tersebut menganiaya anaknya.
Terlihat dalam video itu, anak Emy dipukul hingga dijambak rambutnya saat berada di kamar. Bocah berusia 4 tahun tersebut mengalami luka-luka dan lebam di bagian wajah, mata dan telinganya.
Aghnia dibuat geram atas perbuatan suster I terhadap anaknya, pada ia sudah anggap pelaku seperti keluarga sendiri (*)
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH