
JAKARTA (Lenteratoday) - Penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Sekretariat Jenderal DPR RI, di Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Selasa (30/4/2024), hingga pukul 15.50 WIB masih berlangsung.
Sementara proses penggeledahan berlangsung, penjagaan di pintu masuk bagian depan Kantor Setjen DPR RI diperketat. Tidak diperkenankan bagi pegawai keluar masuk melalui pintu lobi utama, semuanya diarahkan masuk melalui pintu samping.
Pantauan Lenteratoday di lokasi, sejak penggeledahan dilakukan penyidik KPK, beberapa pegawai dan tamu tampak kecele. Mereka tidak mengetahui adanya penggeledahan dan tetap berjalan hendak masuk melalui lobi utama. Namun oleh petugas Pamdal DPR berjaga langsung diarahkan ke samping.
Kepqstian dilakukannya penggeladahan oleh penyidik KPK sendiri sebelumnya disamlaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (30/4/2024).
"Benar, ada giat tersebut dalam rangka pengumpulan bukti," ucapnya.
Ali Fikri belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh apakah penggeledahan itu menyisir ruang kerja Sekjen DPR RI Indra Iskandar. Juga apakah penggeledahan tengah berlangsung atau sudah selesai.
Dalam kasus ini, KPK telah menaikkan status penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan barang untuk rumah jabatan DPR ke tingkat penyidikan. Diduga, korupsi mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 120 miliar, meliputi peralatan kelengkapan ruang tamu dan ruang makan seperti meja.
KPK juga telah melayangkan surat pencegahan ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar sehingga tidak bisa bepergian ke luar negeri selama 6 bulan.
Reporter: Sumitro|Editor: Arifin BH