04 April 2025

Get In Touch

DPRD dan Pemkot Tandatangani Pakta Integritas, Komitmen Lawan Korupsi di Kota Malang

DPRD dan Pemkot Malang, bersama jajaran Forkopimda serta FKUB menunjukkan Pakta Integritas lawan korupsi.(foto:Santi Wayhyu/Lenteratoday)
DPRD dan Pemkot Malang, bersama jajaran Forkopimda serta FKUB menunjukkan Pakta Integritas lawan korupsi.(foto:Santi Wayhyu/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi menandatangani Pakta Integritas untuk memerangi korupsi, Senin(13/5/2024).

Langkah ini menegaskan komitmen bersama dari eksekutif dan legislatif serta stakeholder Pemkot Malang lainnya, untuk menegakkan prinsip anti korupsi di Kota Malang.

"Ini merupakan hal penting, karena lebih baik mencegah (korupsi) daripada ada penindakan dan ini merupakan pakta integritas dewan dengan pokok pikiran (pokir)nya," ujar Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, Senin(13/5/2024).

Made menjelaskan penandatanganan Pakta Integritas ini juga menandai komitmen DPRD Kota Malang, untuk tidak campur tangan dalam pelaksanaan pokir yang diusulkan oleh masyarakat.

Menurut Made, pokir tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada dinas terkait, untuk dapat dieksekusi sebagai kegiatan kedinasan. Keputusan ini diambil untuk memastikan transparansi dan independensi, dalam pelaksanaan program yang diusulkan oleh masyarakat.

"Jadi apapun pokir DPRD, kami sama sekali tidak boleh ikut campur untuk urusan pelaksanaan. Pelaksanaan sepenuhnya ada di dinas terkait sesuai dengan usulan masyarakat," jelasnya.

Lebih lanjut, Made juga menambahkan keterlibatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam penandatanganan Pakta Integritas ini, menunjukkan keseriusan eksekutif, legislatif dan masyarakat dalam upaya memerangi korupsi di Kota Malang.

Ditegaskannya penandatanganan ini akan menjadi pengingat bagi seluruh pihak, sebagaimana rambu-rambu yang harus selalu diperhatikan oleh lembaga legislatif maupun eksekutif di Kota Malang.

"Jadi saya rasa ini sangat efektif, karena Kota Malang dalam 5 tahun terakhir dan semoga saja di sisa akhir jabatan DPRD Kota Malang kita harapkan tidak ada hal hal yang terjadi. Tiap tahun nanti diharapkan ada penandatanganan seperti ini," tegasnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat juga mengamini pernyataan Made. Menurut Wahyu, penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan bukti komitmen serius dari Pemkot Malang.

Dijelaskannya, langkah ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai bagian dari upaya pengendalian dan pencegahan korupsi di lingkup pemerintah setempat.

Reporter:Santi Wahyu/Editor:Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.