03 April 2025

Get In Touch

Terungkap Kebenaran Bullying 'Makan Nasi Padang' di FK Undip

Dekan FK Undip dr. Yan Wisnu Prajoko dan tim Undip memberikan keterangan kepada media, di Gedung FK Undip Tembalang, Kota Semarang, Jumat (23/8/2024).ant
Dekan FK Undip dr. Yan Wisnu Prajoko dan tim Undip memberikan keterangan kepada media, di Gedung FK Undip Tembalang, Kota Semarang, Jumat (23/8/2024).ant

SEMARANG (Lenteratoday) - Satu per satu unggahan-unggahan di media sosial terkait praktik bullying diakui terjadi di Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip). Dokter berinisial PA viral gegara menyuruh juniornya makan 5 bungkus nasi padang sekaligus.

Diketahui, praktik perundungan di FK tersebut mencuat usai salah satu mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), dr. Aulia Risma Lestari diduga meninggal bunuh diri.

"Terkhusus di waktu yang lalu, kalau saya bilang tidak ada perundungan di FK Undip, saya naif kalau bilang tidak ada," kata Dekan FK Undip, dr Yan Wisnu Prajoko, dalam konferensi pers di Semarang, Jumat (23/8/2024).

Terkait kasus bullying yang viral dikaitkan dengan residen atau calon dokter spesialis berinisial PA, dr Wisnu mengakui yang bersangkutan merupakan anak didiknya di program studi bedah. Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pendidikan tahun keempat.

"Apakah dia merundung, betul dia merundung 3 tahun yang lalu kepada adiknya, juniornya," tegas dr Wisnu.

"Bukan fisik. Seperti yang diceritakan itu lah, kan sudah disebutkan. Tapi itu 3 tahun yang lalu, dan sudah diproses dan disanksi. Sudah tobat, kapok," lanjutnya.

Meski demikian, ia menyayangkan jika kasus perundungan oleh dr PA dikaitkan dengan kematian residen program studi anestesi yang mencuat baru-baru ini. Menurutnya, hal itu sudah termasuk ranah pencemaran nama baik.

"Lha sekarang dihubungkan dengan ini kan tidak masuk akal. Dan itu kami siap memfasilitasi untuk somasi," tegas dr Wisnu.

Bersikukuh Tepis Perundungan dr Aulia

Undip juga telah mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan tiga mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran (FK) akibat pelanggaran berat. Salah satu dari mereka bahkan menghadapi proses hukum pidana.

Dalam konferensi pers tersebut, Yunanto dari Kantor Hukum Undip menjelaskan dua mahasiswa dikeluarkan pada tahun 2023, sementara satu mahasiswa lagi dikeluarkan pada tahun 2021 dan saat ini tengah menjalani proses pidana. Meskipun Yunanto tidak mengungkapkan rincian mengenai jenis pelanggaran yang dilakukan, ia menegaskan bahwa kasus tersebut termasuk pelanggaran berat.

“Pelanggaran yang dilakukan oleh ketiga mahasiswa ini serius dan kami tidak dapat mengungkapkan detailnya. Namun, kami pastikan bahwa sanksi yang diberikan merupakan hasil dari proses yang adil dan sesuai dengan kebijakan kami,” ujar Yunanto.

Dekan FK Undip, dr. Yan Wisnu Prajoko, menambahkan bahwa pihaknya saat ini juga sedang menangani sejumlah pelanggaran lainnya, meskipun jumlahnya tidak disebutkan secara spesifik. Kasus perundungan di kalangan mahasiswa PPDS juga menjadi perhatian, meski dalam kasus dr. Aulia Risma Lestari yang meninggal pada 12 Agustus 2024, hasil investigasi internal FK Undip tidak menemukan adanya unsur perundungan.

“Dalam kasus dr. Aulia Risma Lestari, setelah melakukan investigasi mendalam, kami tidak menemukan bukti adanya perundungan. Hasil investigasi internal kami telah diumumkan pada 15 Agustus 2024. Namun, kami tetap menunggu hasil dari Itjen Kemendikbudristek, Kemenkes, dan kepolisian,” jelas dr. Yan Wisnu.

Undip juga mengatakan membentuk satuan tugas (task force) untuk mengevaluasi sistem pendidikan yang terintegrasi dengan pelayanan terkait Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Pembentukan satuan tugas itu bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Kariadi Semarang atau RSDK.

Menurut dia, satuan tugas itu bertujuan melakukan peningkatan sekaligus evaluasi terhadap sistem pendidikan yang terintegrasi pada layanan di rumah sakit.

"Kami menyadari perlu adanya integrasi yang lebih baik lagi. Pembentukan 'task force' bersama RSDK ini untuk menyiapkan dan membuat langkah teknis penyelesaian di Prodi Anestesi," kata spesialis bedah onkologi tersebut.

Ia mengatakan bahwa FK Undip dan RSDK melalui "task force" akan menyusun langkah-langkah nyata, misalnya pengaturan jam kerja mahasiswa agar tidak terlalu membebani dan sebagainya.

"Task force antara FK Undip dengan RSDK ini menyusun langkah nyata, misalnya bersifat teknis, soal jam kerja mahasiswa atau anak didik. Ini harus berkeadilan, tidak boleh kelelahan. Nanti akan diatur detail tim 'task force'," katanya.

Selain itu, kata dia, tim "task force" menyiapkan juga desain penyelesaian di Prodi Anestesi yang diharapkan bisa dijadikan percontohan bagi program studi lainnya di FK Undip.

Sumber: antara/ Editor: widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.