03 April 2025

Get In Touch

Per September 2024 Kota Malang Nihil Kasus Pasung ODGJ, Dinsos Optimalkan Pendampingan

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito. (Santi/Lenteratoday)
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito. (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Per September 2024, Kota Malang mencatatkan nihil kasus pasung terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3A2KB) Kota Malang, Donny Sandito, mengatakan jika dibandingkan dengan tahun 2023, jumlah kasus pasung di Kota Malang telah menurun signifikan.

Pada tahun lalu, tercatat ada 6 kasus pasung ODGJ, namun berkat upaya yang berkelanjutan, pada tahun ini kasus tersebut berhasil ditekan hingga nihil.

"Insyaallah tahun ini Kota Malang bebas pasung. Pasung ini bukan yang kakinya dipasung, nggak. Tapi ada korban yang dikurung dalam rumah, itu sudah termasuk dipasung. Itu kriterianya Kemensos," ujar Donny, Senin (30/9/2024).

Donny menegaskan, pentingnya pendekatan yang lebih manusiawi dalam penanganan ODGJ. Menurutnya, ODGJ tetap memiliki hak-hak dasar sebagai manusia, termasuk kebebasan dan akses terhadap perawatan kesehatan.

"Karena bagaimanapun juga, dengan kondisi apapun, mereka kan juga manusia. Punya hak-hak hidup, gak boleh dikurung. Harusnya ya diobatkan," tambahnya.

Kendati demikian, Donny mengakui penanganan ODGJ tidak selalu mudah. Salah satu tantangan yang dinilai cukup besar dalam menangani kasus ini justru datang dari keluarga ODGJ itu sendiri.

Menurut Donny, masih banyak keluarga yang enggan memberikan izin agar anggota keluarganya yang ODGJ mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan mental, seperti Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang.

"Salah satu kendala penanganan ODGJ di Kota Malang ini justru adalah ODGJ yang mempunyai keluarga. Karena itu tidak bisa langsung kami rehab. Butuh persetujuan keluarganya, misal mau dibawa ke RSJ Lawang ya butuh surat BPJS dan sebagainya," terang Donny.

Jika keluarga menolak perawatan di RSJ, sambung Donny, Dinsos biasanya akan merekomendasikan agar keluarga dapat bekerja sama dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang berfokus pada penanganan ODGJ. Dengan demikian, menurutnya ODGJ tetap dapat mendapatkan perawatan yang layak tanpa harus dipasung atau dikurung di rumah.

"Kasusnya kemarin itu kan ada 1 di kecamatan Sukun, tapi sudah terselesaikan. Jadi sudah nol kasus saat ini. Kebanyakan korban pasung itu ODGJ. Jadi dari tahun ke tahun itu menurun memang. Kita selalu intensifkan (pendampingan)." pungkasnya.

Reporter: Santi Wahyu / Co-Editor: Nei-Dya

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.