
SURABAYA (Lentera) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus Covid-19 terkonfirmasi di Kota Pahlawan. Hal ini disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya sebagai bagian dari tindak lanjut atas Surat Edaran Kewaspadaan dari Kementerian Kesehatan RI.
Kepala Dinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina, mengatakan pihaknya aktif melakukan pemantauan melalui sistem Surveilans Ketat Deteksi Dini dan Respons (SKDR) setiap pekan serta pengujian di laboratorium rujukan.
“Sejauh ini tidak ada laporan kasus Covid-19 terkonfirmasi di Surabaya dalam minggu terakhir. Kami terus melakukan pemantauan dan langkah antisipatif,” kata Nanik, Rabu (4/6/2025).
Tak hanya itu, Dinkes juga mengaktifkan kembali pemantauan kasus ILI/SARI (Influenza Like Illness dan Severe Acute Respiratory Infection) di seluruh Puskesmas dan rumah sakit. Langkah ini diiringi dengan edukasi lintas sektor mengenai protokol kesehatan, bekerja sama dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pengurus lingkungan.
“Kami sampaikan imbauan melalui ceramah dan pertemuan warga, agar disiplin menjalankan protokol kesehatan, terutama di tempat keramaian,” tutur Nanik.
Dinkes juga melakukan pemantauan khusus terhadap warga yang baru kembali dari luar negeri atau wilayah berisiko tinggi. Hingga kini, belum ditemukan peningkatan gejala mirip Covid-19 usai libur panjang.
“Kasus ISPA maupun ILI/SARI tetap stabil. Sebagian besar disebabkan flu biasa dan alergi, bukan virus corona,” jelasnya.
Promosi kesehatan juga terus digencarkan, terutama soal perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Dinkes mengimbau masyarakat agar rutin mencuci tangan pakai sabun, menerapkan etika batuk, memakai masker saat sakit atau di tempat umum, serta membatasi mobilitas yang tidak perlu.
Mengenai pembiayaan, Nanik memastikan perawatan pasien Covid-19 masih ditanggung melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sesuai indikasi klinis dan ketentuan yang berlaku.
Dinkes juga telah menginstruksikan seluruh fasilitas kesehatan untuk memperkuat pelaporan melalui aplikasi SKDR dan menjaga koordinasi intensif sebagai langkah deteksi dini dan penanganan cepat.
“Kami tetap mengacu pada Surat Edaran Kemenkes dalam memperkuat deteksi dini dan komunikasi risiko kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)
Reporter: Amanah
Editor : Lutfiyu Handi