AS Dinilai Langgar Hukum Internasional, Beri Isyarat Keruk Minyak Venezuela
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengonfirmasi telah memerintahkan operasi militer yang berhasil menangkap Presiden Venezuela, Nicolás Maduro, pada siang hari waktu setempat, Sabtu (3/1/2026).Maduro, yang telah memimpin Venezuela selama lebih dari 12 tahun sebagai penerus Hugo Chávez, dibawa ke Metropolitan Detention Center (MDC) di Brooklyn, New York, untuk menunggu persidangan.Penangkapan ini mengikuti tuduhan lama dari AS terhadap Maduro, mulai dari pelanggaran HAM, manipulasi pemilu, hingga kepemimpinan "narco-state".Presiden Trump pun dengan terang-terangan menyatakan tujuan ekonomi di balik operasi ini dan akan mengambil alih pengelolaan minyak di Venezuela. Menurut data International Energy Agency (IEA) 2023, Venezuela diketahui memiliki sekitar 17% cadangan minyak dunia. Tapi, kontribusi produksi Venezuela terhadap suplai global saat ini relatif kecil. Akibat sanksi ekonomi yang berlangsung bertahun-tahun, produksi minyak Venezuela kini hanya menyumbang sekitar 1% dari total pasokan dunia. Sehingga potensi gangguan jangka pendek dinilai tidak cukup kuat mengguncang keseimbangan pasar. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan negara-negara di dunia pun menyayangkan sikap Trump dan kondisi ini menjadi preseden berbahaya dan menekankan pentingnya penghormatan terhadap semua pihak, khusunya hukum internasional dan piagam PBB. Di kalangan akar rumput, para pendukung Maduro dilaporkan melakukan aksi protes di depan istana kepresidenan di Caracas. Saat ini, rakyat Venezuela menghadapi ketidakpastian ekonomi yang ekstrem. Inflasi diproyeksikan akan melesat hingga 682% pada akhir 2026, yang memicu ketakutan warga akan kembalinya krisis hiperinflasi. Terbaru, Mahkamah Agung (Tribunal Supremo de Justicia) Venezuela mengambil langkah dengan memerintahkan Wakil Presiden, Delcy Rodríguez mengambil alih peran sebagai presiden interim (sementara). BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://lenteratoday.com/upload/Epaper/05012026.pdf




.jpg)
.jpg)
