28 October 2026

Get In Touch

Ibu Dini Minta Pembunuh Anak dan Cucu Dihukum Mati, Curiga Ada Pelaku Lain

Harti, ibu kandung Dini Hardiyanti, bersama Hartatik, adik korban, dan keluarga lainnya menghadiri prarekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Dini dan anaknya, AGF, di Kota Madiun, Selasa (27/10/2026).
Harti, ibu kandung Dini Hardiyanti, bersama Hartatik, adik korban, dan keluarga lainnya menghadiri prarekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Dini dan anaknya, AGF, di Kota Madiun, Selasa (27/10/2026).

MADIUN (Lentera) =Harti, ibu kandung Dini Hardiyanti (30), meminta tersangka Dwi Bagus Martono (39) dihukum mati atas dugaan pembunuhan terhadap putrinya dan sang cucu, AGF (4). Harti juga menduga ada pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut dan meminta polisi mengusutnya hingga tuntas.

Permintaan itu disampaikan Harti saat menghadiri prarekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Kota Madiun, Selasa (27/10/2026). Harti datang bersama Hartatik, adik korban, serta anggota keluarga lainnya.

Prarekonstruksi digelar Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur dengan menghadirkan langsung tersangka Dwi Bagus Martono.

Harti mengaku terpukul atas kematian putri dan cucunya. Dia mengaku tidak pernah menyangka keduanya menjadi korban dugaan pembunuhan.

aan hancur, sehancur-hancurnya. Terpukul juga. Enggak nyangka,” kata Harti.

Di tengah duka tersebut, Harti meminta tersangka dihukum seberat-beratnya. Dia juga berharap penyidik mendalami kemungkinan keterlibatan orang lain dalam kasus yang menewaskan dua anggota keluarganya itu.

“Saya minta dihukum seberat-beratnya. Enggak mungkin dia sendiri, pasti ada temannya. Saya minta diusut sampai tuntas,” ujarnya.

Harti bahkan secara tegas meminta tersangka dijatuhi hukuman mati.

“Hukuman mati. Saya minta hukuman mati karena itu dua nyawa,” tegasnya.

Harti mengaku sempat menaruh kecurigaan sebelum kasus tersebut terungkap. Dia mengatakan terakhir kali berkomunikasi dengan Dini melalui panggilan video sekitar 20 Oktober 2026. Setelah itu, komunikasi mereka tidak lagi berlangsung seperti sebelumnya.

Kondisi tersebut membuat Harti semakin khawatir. Hingga kini, dia mengaku kesulitan tidur dan kehilangan nafsu makan akibat terpukul atas kematian putri serta cucunya.

“Sampai sekarang saya enggak bisa tidur, enggak bisa makan,” tuturnya.

Harti juga mengungkapkan bahwa hubungan Dini dengan tersangka kerap diwarnai pertengkaran. Menurut dia, Dini dan Dwi Bagus menikah siri meski keluarga tidak menyetujui pernikahan tersebut.

Harti mengaku telah mengenal tersangka sejak menjalin hubungan dengan Dini. Namun, dia tidak mengetahui secara pasti persoalan yang terjadi di antara keduanya menjelang peristiwa pembunuhan.

Sementara itu, prarekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Dini dan AGF memperagakan 48 adegan di tiga lokasi di Kota Madiun.

Ketiga lokasi tersebut meliputi Hotel Mataram Baru, rumah orang tua tersangka di kawasan Gang Tentrem, serta rumah di Jalan Kunir Nomor 13.

Dalam kegiatan tersebut, tersangka Dwi Bagus dihadirkan langsung untuk memperagakan sejumlah adegan. Penyidik mencocokkan keterangan tersangka dengan hasil penyelidikan dan barang bukti yang telah dikumpulkan.

Sebelumnya, tim Laboratorium Forensik Polda Jatim bersama penyidik juga memeriksa sejumlah barang bukti, termasuk tungku yang diduga berkaitan dengan pembakaran jasad korban.

Penyidik mendalami dugaan bahwa jasad korban dibakar dan dihancurkan untuk menghilangkan jejak. Rangkaian tindakan tersebut masih harus dipastikan berdasarkan hasil pemeriksaan forensik dan keterangan resmi kepolisian.

Dwi Bagus Martono ditangkap di Jombang pada 25 Oktober 2026 setelah polisi melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pembunuhan Dini dan AGF.

Dalam pengembangan kasus, penyidik mendalami kronologi keberadaan korban, dugaan pembunuhan, serta upaya menghilangkan jejak setelah kedua korban meninggal dunia.

Hingga kini, keluarga berharap penyidik dapat mengungkap seluruh fakta di balik kematian Dini dan AGF, termasuk menjawab kecurigaan mengenai kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Reporter: Wiiwiet Eko Prasetyo|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.